Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan dan Arcandra, Bersatunya "Para Mantan"...

Kompas.com - 14/10/2016, 20:58 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pada 27 Juli 2016, Ignasius Jonan dicopot Presiden Joko Widodo dari jabatan Menteri Perhubungan.

Tak ada penjelasan resmi mengapa Jokowi mencopot Jonan dan menggantinya dengan Budi Karya.

Sebelum pencopotan, kinerja Jonan sempat menuai kritik karena kemacetan panjang di pintu keluar tol Brebes saat arus mudik Idul Fitri.

Kebijakan Jonan yang melarang ojek online beroperasi juga sempat dikoreksi oleh Jokowi.

Sementara itu, Arcandra Tahar dicopot dari jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 15 Agustus 2016. Hanya 20 hari dia menduduki jabatan tersebut. 

Pencopotan Arcandra karena ia diketahui memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.

Kini, kedua mantan menteri ini kembali bersatu di kabinet Jokowi.

(Baca: Pelantikan Jonan-Arcandra nan Senyap dan Mendadak...)

Duet

Jokowi memercayakan keduanya untuk memimpin Kementerian ESDM yang selama dua bulan dipegang oleh pelaksana tugas.

Arcandra turun jabatan menjadi Wakil Menteri ESDM, posisi yang sebelumnya tidak ada di nomenklatur pemerintahan Jokowi.

Sementara posisi Menteri ESDM dipercayakan kepada Jonan.

Pelantikan keduanya berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Dikritik

Status mantan yang disandang keduanya ini dipermasalahkan oleh sejumlah pihak.

Halaman:


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com