Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fenomena Dimas Kanjeng Muncul, Ini Tiga Hal yang Harus Dievaluasi Pemerintah

Kompas.com - 03/10/2016, 07:25 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia dalam beberapa hari terakhir dihebohkan dengan berita soal padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Ada yang percaya bahwa Taat Pribadi bisa menggandakan uang. Ada juga yang tidak percaya dan menilai Taat Pribadi melakukan penipuan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid menyebutkan, setidaknya ada tiga hal yang dapat dijadikan pelajaran oleh publik terkait fenomena Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Pertama, evaluasi dan pemantapan program keagamaan. Pendidikan agama yang benar, menurut dia, harus membuat perubahan di masyarakat.

Adapun perubahan yang dimaksud berkaitan dengan pemantapan akidah dan tauhid, ibadah yang tekun dan akhlak yang mulia sebagai buah dari akidah dan ibadah.

"Pendidikan agama yang benar jangan hanya formalistik tapi satu di antaranya harus mampu mencegah ketertarikan masyarakat terhadap hal-hal yang bertentangan dengan akidah dan iman," ujar Sodik melalui keterangan tertulis, Minggu (2/10/2016).

Program pendidikan masyarakat juga harus dievaluasi dan dimantapkan.

Sodik menekankan, hal yang paling penting dalam pendidikan adalah membentuk kecerdasan logika dan emosi untuk memahami berbagai fenomena aneh. Sehingga, publik bisa terbebas dari penipuan-penipuan berkedok agama dan mistis.

"Pendidikan harus membangun jiwa secara utuh karena dalam berbagai kasus termasuk dalam kasus Kanjeng Dimas melibatkan beberapa kaum intelek," ujarnya.

Program pengentasan kemiskinan juga harus kembali dievaluasi oleh pemerintah. Sebab, peristiwa Dimas Kanjeng dan kasus serupa lainnya, selalu membawa daya tarik ekonomi bagi masyarakat miskin yang hidup dalam tekanan ekonomi.

Para korban bahkan cenderung lebih tertarik pada hal tersebut ketimbang dengan program-program pengentasan kemiskinan yang dimiliki pemerintah.

Jika tiga program tersebut belum dilaksanakan sungguh-sungguh da terpadu, lanjut Sodik, maka artinya amanat Undang-Undang Dasar 1945 dalam meningkatkan kecerdasan bangsa dan kesejahteraan umum masih belum dijalankan.

"Yang artinya kita masih membiarkan masyarakat tetap dalam kondisi keterbelakangan yang selalu menjadi sasaran empuk berbagai penipuan berciri agama,mistis dan iming-iming uang," tutur Politisi Partai Gerindra itu.

Taat Pribadi dan pengikutnya ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur di padepokannya pada 22 September 2016 lalu.

Dia memiliki sebuah padepokan bernama Dimas Kanjeng yang terletak di Probolinggo, Jawa Timur.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com