JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, korban pemilik padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, tak hanya di Pulau Jawa.
Mereka yang percaya bahwa Taat bisa menggandakan uang tersebar dari Jakarta, Jawa Timur hingga ke Kalimantan dan Sulawesi.
"Informasinya di Sulawesi Selatan ada, dari Jakarta, Jawa Timur sendiri, Kalimantan," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
Boy mengungkap, Taat meminta Mahar kepada mereka yang ingin uangnya digandakan. Namun, belum terungkap biaya mahar itu.
(Baca: Padepokan Dimas Kanjeng dan "Tangan Ajaib" Taat Pribadi)
Di Makassar, kata Boy, terdapat sekitar 200 orang yang merasa dirugikan kegiatan padepokan tersebut dan berniat melaporkan ke Polda Jawa Timur.
Polisi menduga uang tersebut disembunyikan Taat Pribadi di bungker yang terdapat di sekitar padepokan.
"Kami lihat dulu wujud uangnya. Info dari penyidik uang berkoper-koper, bertumpuk-tumpuk, belum ditemukan," kata Boy.
Menurut Boy, apa yang ditampilkan dalam video yang diunggah di YouTube berbeda dengan fakta yang didapat di lapangan.
Di video tersebut, nampak Taat Pribadi duduk di hamparan uang kertas yang jumlahnya sangat banyak.
Sementara uang dengan jumlah sebanyak itu belum berhasil ditemukan penyidik. Yang diangkut sebagai barang bukti hanya yang tersimpan di tempat-tempat yang mudah diakses saat penggeledahan.
"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa. Akan ada upaya penelusuran lebih lanjut," kata Boy.
(Baca: Cerita Istri Korban Pembunuhan Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi)
Kasus penipuan itu kini tengah diselidiki Bareskrim Polri. Laporan korban yang merasa tertipu juga dilayangkan ke Polda Jawa Timur.
Taat Pribadi mulai diperiksa sebagai saksi atas dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang di Polda Jatim.
Sejak 2015 hingga 2016, setidaknya ada tiga laporan yang melaporkan dia atas dugaan penipuan.
Pertama dengan kerugian Rp 800 juta, kedua Rp 900 juta, dan terakhir Rp 1,5 miliar. Sementara yang melapor ke Bareskrim Polri mengaku merugi Rp 25 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.