JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyayangkan Koordinator Kontras Haris Azhar yang baru mengungkap cerita dari Freddy Budiman saat ini meski cerita itu sudah ada sejak tahun 2014.
"Peristiwa ini sudah lama. Kenapa tidak diungkap (sejak) dulu-dulu?" ujar Jokowi di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/8/2016).
Meski demikian, Jokowi meminta institusi yang disebut Freddy kepada Haris terlibat peredaran narkotika untuk menelusuri kebenaran cerita itu.
"Ditelusuri, diungkap, dan diproses jika benar-benar sesuai yang disampaikan (Haris)," ujar Jokowi.
(Baca: Polri Hentikan Sementara Penyelidikan Terhadap Haris Azhar)
Jokowi sudah menerima laporan bahwa TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) telah membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri kebenaran cerita Freddy kepada Haris.
Jokowi juga mengajak siapa pun yang memiliki kompetensi di dalam mengungkap inforasi tersebut untuk masuk ke dalam tim internal investigasi itu.
"Semakin banyak pakar, yang punya kemampuan untuk mengungkap itu, silakan masuk," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, TNI, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukan Freddy.
(Baca: Usut Info Haris Azhar, Tim Investigasi TNI Dipimpin Jenderal Bintang Tiga)
Kesaksian Freddy, menurut Haris, disampaikan saat memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014. Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar.
Saat hendak mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.
"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris mengulangi cerita Freddy.
(Baca: Presiden Minta Polri Ajak Semua yang Dianggap Kapabel Masuk Tim Investigasi Testimoni Freddy)
Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari China seharga Rp 5.000. Sehingga, ia tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan Freddy.
Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir.
Usai menyampaikan cerita itu, Haris dilaporkan polisi, TNI dan BNN ke Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2016). Ketiga lembaga itu melaporkan Haris dengan tuduhan pencemaran nama baik. Namun, laporan itu kini dihentikan sementara setelah ada instruksi Presiden Jokowi agar setiap lembaga menindaklanjuti pernyataan Haris Azhar.