Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Ungkap Sindikat Perdagangan Orang di Malaysia

Kompas.com - 01/08/2016, 10:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri mengungkap sindikat perdagangan orang di Malaysia.

Sebanyak 23 tenaga kerja wanita asal Jawa Barat dan Jakarta ditipu oleh AR alias Vio yang menjanjikan mereka bekerja sebagai pekerja di spa dengan gaji Rp 15 juta per bulan.

"Korban dibuatkan paspor menggunakan dokumen palsu yang dipesan RHW ke SH dengan biaya Rp 9,5 juta per paspor," ujar Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Salah satu korban, YS, berhasil melarikan diri ke Indonesia dan melaporkan tindak pidana itu ke Bareskrim Polri.

Umar mengatakan, YS dan TKW lainnya sempat ditampung di apartemen di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara selama dua pekan hingga sebulan sebelum diberangkatkan ke Malaysia.

Setibanya di Malaysia, alih-alih dipekerjakan sebagai pemijat di spa, mereka dipaksa menjadi pekerja seks komersial.

Bahkan, selama dua bulan pertama para TKW tidak menerima gaji sebagai pengganti biaya keberangkatan ke Malaysia.

"Dalam satu hari, korban melayani konsumen untuk berhubungan sekitar empat sampai sembilan kali. Kalau korban belum lunas utangnya, korban tidak boleh pulang," kata Umar.

Setelah dua bulan bekerja, YS yang tak kuat dengan pekerjaannya itu, kabur ke Indonesia dengan dalih menjenguk orangtuanya yang sakit.

Kesempatan itu dimanfaatkannya untuk melapor ke polisi.

Umar mengatakan, dari 23 korban, baru 18 yang berhasil diselamatkan. Sementara, sisanya belum diketahui keberadaannya.

"Hal ini telah kami koordinasikan dengan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri dan penyidik akan dikirim ke Malaysia untuk melakukan pemeriksaan korban di shelter KBRI Kuala Lumpur," kata Umar.

Dalam kasus ini, polisi juga menjerat RHW, suami AR, dan SH alias Sarip sebagai tersangka.

Polisi juga menduga ada kesalahan prosedur yang sengaja dilakukan oleh oknum Imigrasi pada saat penerbitan paspor.

"Terhadap oknum petugas imigrasi yang bertanggung jawab sedang didalami kemungkinan keterlibatannya," kata Umar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com