Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Tandjung Anggap Penunjukan Wiranto sebagai Menko Polhukam Sudah Tepat

Kompas.com - 27/07/2016, 18:38 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi senior Partai Golkar Akbar Tandjung menganggap penempatan Ketua Umum Partai Hanura Wiranto pada jabatan Menteri Politik, Hukum dan Keamanan adalah keputusan tepat yang dibuat Presiden Joko Widodo.

Akbar melihat Wiranto adalah sosok berlatar belakang militer yang sudah berpengalaman memegang posisi tersebut.

"Beliau sudah punya pengalaman cukup. Penempatan dia cukup tepat," kata Akbar di sela acara Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (27/7/2016).

Adapun, saat disinggung mengenai Wiranto yang dianggap masih tersangkut kasus HAM masa lalu, Akbar memilih menyerahkannya pada proses hukum.

Menurut dia, hingga saat ini belum ada putusan resmi yang menyebut Wiranto melakukan pelanggaran HAM.

"Oleh karena itu, terhadap Pak Wiranto pun kita belum bisa mengatakan bahwa dia melakukan pelanggaran HAM," tutur mantan Menteri Sekretaris Negara era Presiden BJ Habibie itu.

Namun saat dikaitkan dengan pertanggungjawaban kasus HAM, menurut Akbar, tanggung jawab Wiranto saat itu sebagai Panglima Angkatan Bersenjata adalah pada atasan, termasuk presiden dengan menyampaikan laporan.

"Tapi dari perspektif sosial bisa saja ada pendapat yang berbeda. Kita harus melihat semuanya kembali pada proses hukum," tutur dia.

Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) sempat mengecam penunjukan Ketua Umum Partai Hanura Wiranto sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

(Baca: Kontras: Wiranto Ada di Deret Terdepan Atas Sejumlah Pelanggaran HAM)

Koordinator Kontras, Haris Azhar mengatakan, Wiranto dianggap tak layak lantaran masih tersangkut kasus pelanggaean HAM berat di masa lalu.

"Wiranto yang diketahui luas berada di deret depan dari nama-nama yang harus bertanggung jawab atas sejumlah praktik pelanggaran HAM yang berat sebagaimana yang telah disebutkan dalam sejumlah laporan Komnas HAM," ujar Haris melalui pesan tertulis.

Wiranto kerap dikaitkan terlibat dalam peristiwa penyerangan markas Partai Demokrasi Indonesia pada 27 Juli 1996, Tragedi Trisakti, peristiwa Semanggi I dan II, penculikan dan penghilangan aktivis pro-demokrasi tahun 1997-1998, serta Biak Berdarah.

Kompas TV Inilah Susunan Menteri Baru Kabinet Kerja Jokowi-JK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com