Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Ingatkan agar Perdebatan RUU Pemilu Tak Hanya soal Ambang Batas Parlemen

Kompas.com - 22/07/2016, 17:55 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengimbau agar perdebatan dalam pembahasan RUU Pemilihan Umum di Komisi II tak berkutat pada ambang batas parlemen.

Menurut dia, yang terpenting adalah perbaikan sistem pemilu secara keseluruhan agar kualitas demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik.

"Ambang batas parlemen itu hanya salah satu hal saja yang akan dibahas di RUU Pemilu, sebab masih banyak hal lain yang harus dibahas untuk memperbaiki sistem pemilu kita. Salah satunya adalah bagaimana caranya meningkatkan partisipasi masyarakat," kata Fadli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jum'at (22/7/2016).

Terkait wacana soal ambang batas parlemen, Fadli menilai, peningkatan ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 akan membuat kerja parlemen lebih efisien.

"Peningkatan ambang batas perlemen diperlukan supaya lebih ada perbaikan saja. Perbaikan di dalam kualitas demokrasi dan dukungan sehingga juga lebih efisien juga," ujar politisi Gerindra ini.

Fadli mengatakan, kecenderungan dari pemilu ke pemilu adalah menyederhanakan jumlah partai.

"Coba kita lihat sekarang, dulu dari sekian banyak partai jadinya sekarang cuma sepuluh partai. Ini kan tandanya memang arah sistem pemilu juga hendak menyederhanakan jumlah partai. Ini harus dimanfaatkan partai-partai agar kinerjanya pun semakin efektif dan efisien," ujar Fadli.

Pemerintah telah menyerahkan draf RUU Pemilu ke DPR untuk segera dibahas.

Dalam UU Nomor 8 Tahun Tahun 2012, ambang batas parlemen awalnya ditetapkan sebesar 3,5 persen dan berlaku nasional untuk semua anggota DPR dan DPRD.

Namun, setelah digugat oleh 14 partai politik, Mahkamah Konstitusi menetapkan ambang batas 3,5 persen tersebut hanya berlaku untuk DPR.

MK menilai ambang batas sebesar 3,5 persen bertentangan dengan kedaulatan rakyat, hak politik, dan rasionalitas sehingga bertentangan pula dengan tujuan pemilihan umum, yaitu memilih wakil rakyat mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com