Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Perlindungan Anak Dorong Tito Karnavian Tingkatkan Perlindungan Anak

Kompas.com - 25/06/2016, 15:36 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia, Reza Indragiri Amriel menyatakan mendorong penuh kepolisian untuk meningkatkan perlindungannya kepada anak. Terlebih saat ini sedang terjadi momen pergantian Kapolri.

Jika nantinya resmi terpilih, mereka mengharapkan Komisaris Jenderal Tito Karnavian melakukan sejumlah hal. Pertama, LPA Indonesia berharap kepolisian mengaktivasi kembali layanan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

"Tujuannya agar korban-anak dan keluarganya dapat mengetahui secara kontinyu perkembangan penanganan kasus yang menimpa anak mereka," tulis Reza dalam keterangan persnya, Sabtu (25/6/2016).

Kedua, LPA Indonesia juga mendorong kepolisian untuk tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka pelaku kejahatan terhadap anak. Sebab hal itu dinilai sebagai bentuk keringanan terhadap pelaku kejahatan terhadap anak.

Ketiga, diharapkan kepolisian menetapkan standar minimal 95 % dari total jumlah berkas kasus dengan anak sebagai korban kejahatan, dituntaskan pemberkasannya hingga berstatus P21.

Keempat, kepolisian juga harus menugaskan petugas Babinkamtibmas untuk menyambangi dua keluarga setiap harinya guna mengedukasi sekaligus mendeteksi potensi masalah perlindungan anak, sebagai bentuk konkret perpolisian masyarakat. Ini sekaligus merupakan bentuk pencegahan atas tindak kejahatan terhadap anak di lapangan.

Kelima, dalam kasus anak menjadi pelaku kejahatan, kepolisian diharapkan memanggil dan mengedukasi orangtua si anak selama proses pemberkasan hingga berkas dinyatakan P21 maupun hingga rampungnya proses diversi. Sebab orang tua menjadi wali yang bertanghung jawab terhadap anak.

Keenam, kepolisian diharapkan memberi santunan kepada anak-anak dari orangtua yang meninggal atau pun cacat akibat tindakan tidak profesional personel Polri. Ini berguna supaya kepolisian tidak melakukan tindakan koersif (pemaksaan) saat penangkapan.

"Karena bagaimanapun juga tersangka pun memiliki anak yang harus ditanggung masa depannya," lanjut Reza.

Berikutnya, seiring penetapan situasi genting terkait kejahatan seksual terhadap anak, lebih khusus lagi ketika anak benar-benar menjadi korban rudapaksa, Polri harus menghindari penyelesaian kasus dengan cara menikahkan pelaku dengan korban-anak tersebut.

Kemudian, Polri juga diharuskan menjatuhkan sanksi organisasi seberat-beratnya dan menjalankan penindakan hukum (pidana) kepada personel Polri yang terbukti melakukan tindakan kejahatan terhadap anak.

Selain itu, mengingat profesi sebagai polisi memiliki risiko bahaya yang tinggi, LPA Indonesia berharap, Polri memberikan asuransi bagi personelnya sebagai wujud kepedulian terhadap keluarga personel.

Reza menambahkan, ketika dalam penugasan personel mengalami hal-hal yang tidak diinginkan, manfaat asuransi tersebut sepenuhnya dialokasikan bagi anak-anak personel yang bersangkutan.

"Terakhir, kami berharap kepolisian meningkatkan kemampuan dan kepekaan kerja para personel Polri, khususnya yang bertugas di unit perlindungan anak," papar Reza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com