Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Serahkan Usulan Isi RUU ke Pansus Antiteror DPR

Kompas.com - 23/06/2016, 15:29 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyerahkan dokumen usulan rekomendasi berisi daftar inventaris masalah (DIM) RUU Tindak Pidana Terorisme kepada Ketua Pansus RUU Antiterorisme, Muhammad Syafii.

DIM meliputi usulan dan solusi berdasarkan hasil kajian dengan indikator hukum internasional yang tercantum dalam berbagai instrumen yang telah diadopsi Indonesia.

(Baca: Pasal Pelibatan TNI dalam RUU Terorisme Dinilai Rentan Pelanggaran HAM)

Koodinator Kontras Haris Azhar mengatakan, secara garis besar beberapa permasalahan yang telah dikumpulkan dalam DIM berkaitan dengan kerancuan frasa-frasa dalam RUU dan potensi pelanggaran HAM yang mengacu pada DUHAM, ICCPR dan konvensi internasional lainnya.

"Kerancuan frasa-frasa dalam RUU seperti kejahatan serius dan/atau luar biasa, ancaman kekerasan, yang dapat menimbulkan rasa takut, kerasa atau ekstrem, dan beberapa frasa lainnya," kata Haris di ruang tamu pimpinan, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Adapun potensi pelanggaran HAM yang dimaksud adalah hak kebebasan berpikir, berpendapat dan berekspresi, hak bebas dari penyiksaan. Lalu, hak bebas dari penangkapan dan perlakuan dihukum secara tidak manusiawi dan sewenang-wenang, hak terhindar dari diskriminasi dalam hukum, dan hak kewarganegaraan.

"Serta tidak mencakup hak-hak korban seperti ketersediaan mekanisme pemulihan dan kompensasi," ujarnya.

Secara garis besar, Kontras memberikan usulan agar sebelum RUU disahkan, DPR harus membuka kesempatan untuk mendorong diskusi ratifikasi dan adopsi isi beberapa instrumen internasional. Kedua, menerapkan prinsip proporsionalitas, legalitas, akuntabilitas, dan nesesitas.

Terakhir, menerbitkan RUU yang dapat menjadi pelindung RUU Antiterorisme. "Seperti RUU tentang Tindak Pidana Penyiksaan, RUU tentang Penyadapan dan Perlindungan Data Pribadi, RUU Perbantuan Khusus, dan RUU Peradilan Militer," kata Haris.

(Baca: Pelibatan TNI dalam Penindakan Terorisme Dinilai Tak Sesuai Mandat Reformasi)

Sementara itu, Syafii mengatakan akan menampung usulan tersebut karena pihaknya tengah menghimpun semua masukan dari berbagai pihak. Tak hanya kontras, masukan juga didapatkan dari Pushami, FPI, tim ahli Muhammadiyah, dan lainnya.

"Karena penyusunan ini kami berharap memenuhi unsur kehati-hatian supaya komprehensif. Maka masukan dari semua pihak kami terima," kata Syafii.

Kompas TV TNI Diminta Tak Terlibat Tangani Terorisme

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com