Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim Agung Dicecar soal Transaksi Mencurigakan hingga Emas Batangan

Kompas.com - 22/06/2016, 13:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Para panelis tes wawancara calon hakim agung pada hari kedua mempertanyakan transaksi mencurigakan dari para peserta tes wawancara yang dilangsungkan di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Selasa (22/6/2016).

Salah satu calon hakim agung yang diberondong pertanyaan terkait transaksi mencurigakan tersebut ialah hakim tinggi Pengadilan Tinggi Bandung Lexsy Mamonto yang ditanya mengenai asal uang Rp 500 juta yang pernah diterimanya.

"Saudara bisa jelaskan dari mana asal uang sebesar itu," tanya salah satu Komisioner KY, Sukma Violetta, saat mempertanyakan uang tersebut.

(Baca: Demi Integritas, Calon Hakim Agung Ini Mengaku Tak Pernah Santap Hidangan Persidangan KPK)

Lexsy pun menjawab pertanyaan tersebut. Berdasarkan pengakuannya, uang itu berasal dari saudaranya yang berprofesi sebagai pengusaha dan digunakan untuk membuat kartu kredit pada tahun 2009.

"Bukan saya yang minta. Saudara yang menawari. Ketika itu, saudara saya mengajak masuk ke lounge bandara, tetapi tidak sembarang orang bisa masuk. Hanya mereka yang punya kartu kredit yang bisa masuk. Akhirnya, dia menawarkan untuk membuatkan kartu kredit senilai Rp 500 juta," tutur Lexsy.

Kendati demikian, Lexsy menuturkan bahwa kartu kredit dengan nilai Rp 500 juta tersebut tidak gratis dan dia harus mengembalikan uang itu secara bertahap. Bahkan, kartu kredit tersebut hanya dipakai empat kali oleh dirinya tanpa diperpanjang yang akhirnya menjadi tidak aktif.

(Baca: Calon Hakim Agung Akui Pernah Didekati Pengacara dan Digoda Suap)

"Sekarang sudah tidak aktif karena tiap tahun kan harus diperpanjang," ucap dia.

Panelis pun menanyakan apakah angsuran untuk mengembalikan uang Rp 500 juta tersebut bisa dilacak melalui rekening. Lexsy pun mengatakan pembayaran cicilan tersebut bisa dilakukan pengecekan melalui rekeningnya baik jumlahnya maupun waktu pengiriman angsurannya sehingga dia yakin hal tersebut bukan hasil kejahatan, tetapi murni pinjaman.

Selain terkait uang Rp 500 juta, Lexsy juga diberondong pertanyaan terkait emas batangan seberat satu kilogram yang kabarnya dia simpan, tetapi pertanyaan itu dibantah Lexsy dan mengatakan hal tersebut hanyalah rumor semata.

"Itu tidak benar, hanya rumor, tidak pernah saya beli emas seberat itu dan tidak pernah menerima uang dari orang untuk membelinya," kata Lexsy membantah.

Calon hakim dan parpol

Selain menanyakan pertanyaan tentang transaksi mencurigakan, panelis juga memeriksa rekam jejak para calon hakim, seperti kepada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palu Panji Widagdo yang ditanya oleh Komisioner KY Sukma Violetta terkait informasi pertemuan calon hakim agung tersebut dengan salah satu pengurus partai di ruang kerjanya.

Panji tidak menyangkal pernah ada seorang politisi yang masuk ruang hakim. Saat itu, dia merasa terkejut dengan kedatangan politisi itu dan heran bagaimana dia bisa masuk ruang khusus tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com