Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sembilan Rekomendasi dari Simposium Anti PKI

Kompas.com - 02/06/2016, 17:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Simposium "Mengamankan Pancasila Dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain" resmi selesai. Simposium tersebut menghasilkan sembilan rekomendasi yang akan diserahkan kepada pemerintah.

Rekomendasi simposium tersebut dibacakan di akhir acara oleh Wakil Ketua Umum Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/POLRI Indonesia (FKPPI) pusat, Indra Bambang Utoyo di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2016).

Pertama, simposium tersebut menyimpulkan bahwa pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun pada Tahun 1948 merupakan pengkhianatan kepada negara dan seluruh rakyat Indonesia. Hal ini karena di masa itu negara tengah menghadapi agregasi Belanda.

Kedua, mereka menuntut permintaan maaf dari PKI kepada rakyat dan pemerintah Indonesia. Mereka pun menuntut PKI dengan penuh kesadaran membubarkan diri dan menghentikan semua kegiatan-kegiatannya dalam bentuk apa pun.

(Baca: PKI, Ancaman terhadap Pancasila atau Hanya "Amarah" Para Jenderal Punawirawan?)

Ketiga, mereka turut menyesal atas penuntasan pemberontakan PKI di tahun 1965 yang memakan korban dari semua pihak, termasuk pihak PKI.

Keempat, mereka mengakui hak politik, sosial, dan budaya para mantan kader sekaligus keturunan PKI yang telah dipulihkan.

Mereka pun mengakui status para mantan kader dan keturunan PKI yang kini telah menduduki jabatan penting di Indonesia seperti sebagai bupati, gubernur, dan posisi penting lainnya. Mereka menyatakan itu merupakan rekonsiliasi alamiah yang telah berjalan.

Kelima, mereka meminta Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan segenap masyarakat agar tak kembali membuka kasus masa lalu.

(Baca: Panglima TNI Anggap Korban Pemberontakan PKI Tahun 1948 Juga Perlu Dibahas)

Keenam, mereka juga menuntut konsistensi pemerintah menegakkan Pancasila, TAP MPRS No. XXV/1966, UU No. 27/1999 Jo KUHP Pasal 107 dan 169 tentang pelarangan PKI, TAP MPR RI No.1 Tahun 2003 tentang pelarangan paham komunis di Indonesia.

Ketujuh, mereka mendesak pemerintah dan MPR RI untuk mengkaji ulang UUD 1945 hasil amandemen agar kembali dijiwai Pancasila.

Kedelapan, mereka mendesak agar pemerintah memasukan muatan materi nilai-nilai Pancasila dalam kurikulum pendidikan formal mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini hingga tingkat pendidikan tinggi.

Kesembilan, mereka mengajak segenap komponen bangsa untuk meningkatkan integrasi dan kewaspadaan nasional terhadap ancaman dari kelompok anti Pancasila.

Kompas TV Pemerintah Akan Selesaikan Kasus HAM 1965
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com