Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat MA yang Jadi Tersangka Kasus Suap Disebut Sebagai Tangan Kanan Nurhadi

Kompas.com - 09/05/2016, 20:17 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna disebut sebagai tangan kanan Sekretaris MA Nurhadi.

Hal itu disebut oleh salah satu saksi yang memberi keterangan dalam persidangan bagi terdakwa Direktur Utama PT Citra Gading Asritama (CGA) Ichsan Suaidi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/5/2016).

Dalam persidangan, salah satu saksi, yakni adik kandung Ichsan, Syukur Mursid, mengatakan, ia pernah diminta oleh karyawan PT CGA, Triyanto, untuk menggantikan Ichsan dalam pertemuan dengan Andri di sebuah hotel.

Untuk meyakinkan dirinya, menurut Syukur, Triyanto mengatakan bahwa Andri adalah orang dekat Sekretaris MA.

"Saya kan tanya, (Andri) itu bagian perdata, ngurusi itu apa bisa, saudara Tri menjelaskan, bisa. Tri menjelaskan ke saya, Andri ini orangnya Sekretaris MA (Nurhadi)," ujar Syukur kepada Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

(Baca: Penyuap Pejabat MA Didakwa Beri Uang Rp 400 Juta)

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Syukur di KPK, menurut Jaksa, Syukur pernah mengungkapkan keraguan terhadap Andri. Sebab, Andri mengurusi perkara perdata, sedangkan perkara yang melibatkan Ichsan adalah perkara pidana khusus.

"Kasus yang dijalani Ichsan adalah kasus pidana khusus dan khawatir Ichsan tertipu. Tri menjawab bahwa itu Kasubdit Perdata MA memang sudah sering melakukan hal ini. Andri adalah tangan kanan Sekretaris MA, jadi perkara langsung deal dan dia yang menjalankannya," ujar Jaksa saat membacakan BAP milik Syukur.

Triyanto yang juga hadir dalam persidangan itu membenarkan apa yang dikatakan Syukur mengenai Andri. Meski demikian, Triyanto mengaku bahwa pernyataan mengenai kedekatan Andri dengan Sekretaris MA Nurhadi, hanya sebatas perkiraannya saja.

(Baca: KPK Periksa Nurhadi Terkait Dugaan Suap Pejabat MA)

"Mohon maaf, itu supaya Pak Heri (Syukur) mau datang ke JW Marriot. Saya takut kalau Pak Ichsan tidak bisa datang, Pak Heri juga tidak datang, nanti tidak enak," kata Triyanto.

Meski demikian, menurut Triyanto, perkiraannya tersebut bukan tanpa alasan. Dalam pembicaraan sebelumnya melalui telepon, Andri pernah mengatakan bahwa ia sedang dalam perjalanan ke Surabaya untuk menghadiri pernikahan teman.

Menurut Triyanto, Andri menyebut bahwa ia bepergian bersama-sama dengan rombongan Sekretaris MA.

"Makanya saya mengira Pak Andri ini orang kepercayaannya Sekretaris MA," kata Triyanto.

Kompas TV KPK Sita Dokumen Terkait Suap Pejabat MA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com