Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ledia Hanifa: Saya Ketemu Fahri Malah Ketawa-tawa

Kompas.com - 20/04/2016, 19:55 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera Ledia Hanifa mengaku sabar menunggu proses pergantiannya sebagai wakil ketua DPR pengganti Fahri Hamzah.

Ledia menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada pimpinan Fraksi PKS maupun pimpinan DPR.

"Kalau saya secara personal ikuti proses, bukan kewenangan saya, bahwa saya harus ribut misalnya," kata Ledia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Ledia mengatakan bahwa setelah pemecatan itu, dirinya tak mempunyai masalah apapun dengan Fahri Hamzah. Dia justru memiliki hubungan baik dengan anggota DPR daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu.

Ledia bahkan mengaku sudah dua kali bertemu dan berbicara dengan Fahri pasca-pemecatannya.

Akan tetapi, Ledia mengaku tidak berbicara dengan Fahri mengenai masalah pemecatan atau pun penunjukannya sebagai wakil ketua DPR.

Anggota Fraksi PKS perempuan satu-satunya ini mengaku tak ada rasa canggung saat bertemu dan berbicara dengan Fahri.

"Saya juga sudah ketemu Fahri. Kami malah ketawa-ketawa," ucap Ledia.

Presiden PKS Sohibul Iman sebelumnya menyebut bahwa pihaknya tidak akan menunggu selesainya proses hukum gugatan yang diajukan oleh Fahri Hamzah. PKS memproses pergantian kursi Wakil Ketua DPR RI yang diduduki oleh Fahri.

(Baca: PKS Tetap Proses Penggantian Fahri Hamzah dari Jabatan Wakil Ketua DPR)

"Berdasarkan UU MD3 dan tata tertib, proses pergantian kepemimpinan itu adalah hak fraksi yang tidak perlu menunggu proses selesainya hukum itu sendiri," kata Sohibul di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2016). 

Sohibul mengaku terus berkomunikasi dengan sejumlah ketua partai politik dan anggota DPR lain terkait pergantian Fahri.

Ia berharap bahwa dari proses lobi politik itu muncul kesepahaman dalam proses pergantian kursi Wakil Ketua DPR meskipun saat ini Fahri telah membuat laporan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait pemecatan ini, Fahri menggugat tiga pihak ke pengadilan. Mereka yang digugat ialah Presiden PKS Sohibul Iman, Majelis Tahkim PKS, dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS.

(Baca: Dipecat, Fahri Hamzah Gugat Presiden PKS, Majelis Syuro, dan BPDO)

Fahri dan pengacaranya meminta agar pimpinan DPR tidak memproses pergantian baik sebagai Wakil Ketua DPR maupun anggota DPR.

Pimpinan DPR diminta menunggu hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. (Baca: Tolak Diganti, Fahri Hamzah Surati Pimpinan DPR dan Fraksi)

Kompas TV PKS Rombak Fraksi di DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com