JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman tidak akan menunggu selesainya proses hukum gugatan yang diajukan oleh Fahri Hamzah. Sohibul akan tetap memproses pergantian kursi Wakil Ketua DPR RI yang diduduki oleh Fahri.
"Berdasarkan UU MD3 dan tata tertib, proses pergantian kepemimpinan itu adalah hak fraksi yang tidak perlu menunggu proses selesainya hukum itu sendiri," kata Sohibul di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2016).
Sohibul menyebutkan, saat ini ia terus melakukan komunikasi dengan sejumlah ketua partai politik dan anggota DPR lain terkait pergantian Fahri.
Ia berharap bahwa dari proses lobi politik itu muncul kesepahaman dalam proses pergantian kursi Wakil Ketua DPR meskipun saat ini Fahri telah membuat laporan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Insya Allah, mudah-mudahan dari lobi-lobi itu ada kesepahaman bahwa pergantian kepemimpinan tidak ada kaitan dengan proses hukum," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.