Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hary Tanoe: Pertanyaan ke Saya Hanya Pengulangan

Kompas.com - 11/04/2016, 18:55 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo akhirnya selesai menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi dalam restitusi pajak PT Mobile 8 oleh penyidik Kejaksaan Agung, Senin (11/4/2016).

Hary Tanoe diperiksa selama lebih kurang 3,5 jam di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Hary terlihat keluar dari tempat pemeriksaan sekitar pukul 16.50 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Seusai diperiksa, Hary Tanoe sempat menceritakan kepada wartawan perihal pemeriksaannya tersebut.

Menurut penuturannya, tidak ada hal baru yang ditanyakan oleh penyidik pemeriksaan dan sekadar pengulangan dari pernyataan-pernyataan yang telah ia utarakan sebelumnya.

"Enggak ada apa-apa, saya cuma menjawab beberapa pertanyaan yang sifatnya pengulangan," ujar Hary Tanoe, Senin (11/4/2016).

(Baca: Hotman: Dalam Kasus Mobile 8, Kejagung Tak Berwenang Periksa Hary Tanoe )

Hary mengatakan, sejak menjalani pemeriksaan siang tadi, penyidik mengajukan belasan pertanyaan kepada dirinya, termasuk soal dugaan pemberian instruksi pencarian uang kepada Direktur Utama PT Mobile 8, Hidayat.

Ia pun membantah telah memberikan instruksi kepada Hidayat.

"Belasan saja, pertanyaan awal-awal administratif, selebihnya substantif. Kalau substantifnya paling 10-an. Pertanyaan yang terkait pernyataan saya sebelumnya," kata Hary Tanoe.

Namun, Hary enggan untuk menjelaskan secara detail mengenai substansi dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kejaksaan. Kedatangan Hary Tanoe hari ini merupakan pemeriksaan kedua oleh Kejaksaan Agung.

(Baca: Ada Instruksi Pencairan Uang dalam Kasus Mobile 8, Hary Tanoe Akan Dipanggil Kejagung)

Sebelumnya, dia pernah diperiksa penyidik pada 17 Maret 2016. Namun, dari sejumlah pertanyaan yang diajukan, Hary lebih banyak menjawab lupa dan tidak tahu.

Oleh karena itu, untuk pemeriksaan hari ini, penyidik ingin mengonfirmasi kesaksian dari Direktur Utama PT Mobile 8, Hidayat, mengenai instruksi pencairan uang.

"Ada beberapa instruksi, laporan, dari HT kepada Hidayat. Instruksi terkait pencairan uang dan pendistribusian uang," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah.

Kejaksaan Agung menemukan transaksi fiktif yang dilakukan dengan PT Jaya Nusantara pada rentang 2007-2009. Pada periode 2007-2009 yang lalu, PT Mobile 8 melakukan pengadaan ponsel berikut pulsa dengan nilai transaksi Rp 80 miliar.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com