Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Istana, PPP Minta Jokowi Beri Arahan ke Kader Saat Muktamar

Kompas.com - 01/04/2016, 10:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah fungsionaris Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menemui Presiden Joko Widodo di Istana, Jakarta, Jumat (1/4/2016) pagi.

Pelaksana tugas Ketua Umum PPP Emron Pangkapi mengatakan, ada beberapa hal yang ingin disampaikan kepada Presiden. Pertama, melaporkan perkembangan islah kepengurusan PPP.

"Pertama, ingin menyampaikan perkembangan-perkembangan mutakhir dari islah seutuhnya yang dilakukan PPP," ujar Emron sebelum menemui Presiden.

Kedua, PPP ingin melaporkan penyelenggaraan Muktamar PPP yang rencananya digelar pada 8 hingga 10 April 2016, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Muktamar itu akan dihadiri 1.641 muktamirin, perwakilan dari Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Wilayah dan Dewan Pimpinan Cabang di seluruh Indonesia.

"Ketiga, kami mengundang Bapak Presiden, kiranya berkenan menghadiri Muktamar sekaligus memberikan arahan kepada kader PPP," ujar dia.

Muktamar akan digelar di bawah bendera PPP hasil Muktamar Bandung 2011, yang dipimpin oleh Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekjen Romahurmuziy. (Baca: Jokowi Diharapkan Dapat Membuka Muktamar Islah PPP)

SK PPP Muktamar Bandung ini kepengurusannya sudah diperpanjang oleh Menkumham demi terselenggaranya islah.

Pengurus PPP hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy dan pengurus PPP hasil Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz akan bersatu di bawah bendera Muktamar Bandung.

Politisi PPP yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Suharso Monoarfa, ditunjuk sebagai Ketua Steering Committee. (Baca: Senior PPP: Djan Faridz Tidak Cerdas)

Sementara Ketua Organizing Committee adalah Ermalena Muslim.

Djan Fariz sendiri masih keberatan dengan langkah islah ini. Kubu Djan Faridz menggugat Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menkumham Yasonna H Laoly ke PN Jakarta Pusat sebesar Rp 1 triliun.

Pemerintah dianggap telah melanggar hukum lantaran tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung Nomor 601 Tahun 2015. (Baca: Ini Alasan PPP Kubu Djan Faridz Tuntut Jokowi Ganti Rugi Rp 1 Triliun)

Gugatan itu akan dicabut apabila pemerintah mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta sesuai dengan putusan MA dan UU Partai Politik. (Baca: Djan Faridz Akan Cabut Gugatan Rp 1 Triliun ke Pemerintah dengan Satu Syarat)

Kompas TV Presiden Jokowi Digugat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com