Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat WNI yang Dideportasi dari Singapura Anak Asuh Aman Abdurahman

Kompas.com - 22/02/2016, 13:48 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Empat warga negara Indonesia yang dideportasi Pemerintah Singapura, Minggu (21/2/2016), adalah anak asuhan dari narapidana teroris, Aman Abdurahman.

Demikian disampaikan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti di Kompleks Istana Negara, Senin (22/2/2016).

"Empat orang ini dari yayasan yatim piatu yang ada di sana (Batam). Mereka ini anak buahnya Aman Abdurahman," ujar Badrodin.

Badrodin mengaku sudah menginstruksikan Kepala Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri untuk memeriksa keempat WNI itu.

Tim memiliki waktu tujuh hari untuk menemukan ada atau tidaknya unsur pidana pada mereka.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, kuat dugaan mereka simpatisan ISIS.

"Namun, saat ini sedang didalami. Tujuan mereka ke Suriah itu mau ngapain," ujar dia.

Pemerintah Singapura mendeportasi empat warga negara Indonesia karena keempat orang itu mengaku hendak ke Suriah saat diinterogasi.

Keempat WNI tersebut adalah laki-laki yang berasal dari Bekasi dan Purbalingga. Seorang di antaranya masih berusia 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com