Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maqdir Ismail Nilai Pembenahan UU KPK Harus Tetap Dilakukan

Kompas.com - 13/02/2016, 15:11 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski banyak pihak menolak rencana perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, namun sejumlah pembenahan dalam UU tersebut dianggap tetap diperlukan.

Menurut pengacara Maqdir Ismail, ada beberapa hal yang perlu dibenahi pemerintah jika benar-benar ingin menguatkan KPK.

Terkait penyadapan misalnya, Maqdir menilai UU KPK seharusnya mengatur soal akuntabilitas dan keterbukaan. Sehingga, KPK mempunyai mekanisme pertanggungjawaban atas penyadapan yang telah dilakukan.

"Harus ada pertanggungjawaban secara terbuka," ujar Maqdir dalam sebuah acara diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/2/2016).

"Publik harus mengetahui berapa banyak yang disadap dan berapa banyak yang terbukti dari penyadapan tersebut," kata dia.

Hal kedua yang juga perlu dibenahi adalah isi pasal 21 UU KPK yang hanya menyebutkan pimpinan KPK hanya sebagai penyidik dan penuntut umum.

"Mestinya ditegaskan kembali bahwa mereka juga penyelidik, karena wewenang KPK melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan," ucap Maqdir.

Selain itu, menurut Maqdir, harus ada kewajiban KPK melimpahkan kasus yang tak sanggup ditangani kepada penegak hukum lain.

Selama ini KPK hanya memiliki kewenangan mengambil alih kasus korupsi dari penegak hukum lain, namun tak diimbangi kewajiban melimpahkan kasus.

"Kewajiban pelimpahan perkara juga harus diatur. Perkara Bambang Soeharto misalnya, kondisi dia tidak mungkin diadili. Karena tidak ada aturan, dia bisa jadi tersangka seumur hidup. Hal seperti ini harus diatur supaya tidak ada pelanggaran HAM," tutur Maqdir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com