Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Naskah Akademik, Revisi UU KPK Cacat Hukum

Kompas.com - 05/02/2016, 21:30 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, setiap rancangan maupun revisi UU harus disertai dengan naskah akademik.

Oleh karena itu, adalah sebuah keanehan apabila poin-poin usulan perubahan UU KPK muncul terlebih dulu sebelum ada naskah akademik.

Pendapat ini diutarakan oleh pengamat dari Pusat Studi Hukum dan kebijakan, Miko Ginting, ketika diwawancarai Kompas.com di Jakarta, Jumat (5/2/2016).

"Naskah akademik berguna untuk melihat latar belakang, arah jangkauan, dan justifikasi ilmiah terhadap rencana sebuah undang-undang. Itulah syarat materiil kenapa naskah akademik itu harus ada," ujar Miko.

(Baca: Mencurigakan, Revisi UU KPK Tanpa Naskah Akademik)

Miko juga mengatakan, dalam pembuatan sebuah peraturan perundang-undanan, naskah akademik itu menjadi kajian ilmiah untuk menentukan urgensi dibentuknya undang-undang.

Menurutnya draf rancangan perubahan UU KPK seharusnya dibatalkan demi hukum, karena telah cacat dari aspek hukum formil maupun materiil.

"Untuk apa revisi UU KPK itu seharusnya tercantum di naskah akademik. Sekarang Pemerintah mendorong dewan pengawas di KPK. Ketika orang bertanya untuk apa, seharusnya ada justifikasi ilmiahnya di naskah akademik. Tanpa naskah akademik, revisi UU KPK itu cacat," ujarnya.

(Baca: Ini 45 Anggota DPR Pengusul Revisi UU KPK)

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto pun pernah mempertanyakan motif dan tujuan DPR merevisi UU KPK. Menurut dia, tanpa naskah akademik, proses pembahasan revisi UU KPK cacat karena melanggar tata cara pembuatan undang-undang.

Kompas TV Ini Poin-Poin Revisi UU KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com