Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkali-kali Gagal, Anggota DPR Tak Kapok Juga Revisi UU KPK

Kompas.com - 05/02/2016, 20:12 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, menilai, anggota DPR tidak menghormati dirinya sendiri karena terus memaksakan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Padahal, menurut Busyro, rencana revisi tersebut telah berulang kali gagal.

"Sebenarnya, yang tidak menghormati DPR ya sebagian teman-teman fraksi yang berkali-kali coba tapi gagal, tidak kapok. Ini sudah yang kelima belas kalinya," ujar Busyro, saat ditemui di Kantor PP Muhamadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2016).

Busyro menilai wajar jika pimpinan KPK tidak hadir memenuhi undangan Badan Legislasi DPR untuk membahas revisi UU KPK.

Menurut Busyro, tidak ada satu pun poin revisi yang bisa memperkuat KPK.

Keempat poin yang diajukan justru memperlemah KPK. Busyro mengatakan, karena DPR adalah representasi dari partai politik, ia meminta agar pimpinan dan para elit partai untuk menolak pelemahan KPK.

Jika partai politik memiliki keinginan sama untuk memberantas korupsi, maka pimpinan partai harus menyatakan menolak revisi UU KPK.

KPK absen dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi DPR, Kamis (4/2/2016).

Sedianya, dalam rapat tersebut, Baleg ingin mendapatkan masukan dari KPK terkait revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriarti menegaskan, sejak awal KPK telah menolak rencana revisi tersebut.

Sebab, UU yang ada saat ini sudah cukup untuk menunjang kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

Meski demikian, pimpinan KPK memberikan jawaban tertulis melalui surat terkait keinginan revisi itu. Surat itu ditandatangani Ketua KPK Agus Raharjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com