Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Resmi Bentuk Panja Kasus Setya Novanto

Kompas.com - 02/02/2016, 10:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembentukan panitia kerja oleh Komisi III DPR terkait penegakan hukum kasus dugaan pemufakatan jahat permintaan saham PT Freeport Indonesia yang menjerat Setya Novanto bukan sekadar wacana.

Panja ini resmi terbentuk dan disepakati oleh semua anggota Komisi III DPR dalam rapat pleno internal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/2/2016).

"Ini baru diputuskan, disetujui secara kuorum oleh Komisi III," kata anggota Komisi III DPR, Daeng Muhammad.

Panja tersebut dipimpin oleh dua Wakil Ketua Komisi III, yakni Benny K Harman dari Fraksi Demokrat dan Mulfachri Harahap dari Fraksi Partai Amanat Nasional.

(Baca: Ruhut: Komisi III Bela Setya Novanto)

Daeng mengatakan, semua anggota Komisi III sepakat membentuk panja ini karena melihat kasus pemufakatan jahat yang menjerat Novanto sudah menjadi perhatian publik.

"Kita pilah-pilah kasus mana yang menjadi perhatian publik, mana yang urgen dan tidak. Maka, yang urgen kita berikan perhatian khusus, salah satunya kasus Freeport. Bukan persoalan personal dengan kaitannya Setya Novanto, tidak ada," ujar Daeng.

Dugaan adanya pemufakatan jahat diketahui berdasarkan rekaman percakapan dalam pertemuan antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan bos PT Freeport Indonesia ketika itu, Maroef Sjamsoeddin.

(Baca: Bambang Soesatyo Akui Panja Kasus Novanto Dibentuk karena Solidaritas)

Percakapan pertemuan yang digelar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada 8 Juli 2015 itu direkam oleh Maroef.

Rekaman sudah diputar oleh MKD dan ponsel yang dipakai untuk merekam sudah diserahkan ke kejaksaan.

Dalam pertemuan itu, diduga ada permintaan saham PT Freeport Indonesia kepada Maroef dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Adapun terkait dugaan pelanggaran etika dalam kasus tersebut, Mahkamah Kehormatan Dewan menutup pengusutan perkara Novanto tanpa putusan apa pun.

Intervensi penegakan hukum

Sebelumnya, saat wacana pembentukan panja Novanto bergulir, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan keberatan.

Menurut dia, pembentukan panja ini bisa menimbulkan kesan bahwa DPR mengintervensi penegakan hukum, mengingat Kejaksaan Agung tengah menangani kasus dugaan pemufakatan jahat ini.

"Saya khawatir nanti justru dengan adanya catatan seperti itu akan membentuk panja dan sebagainya bisa lembaga yang terhormat (DPR) ini dianggap mengintervensi penegakan hukum," kata Prasetyo seusai rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2016) malam.

Prasetyo mengatakan, proses politik keterlibatan Novanto yang meminta saham PT Freeport ini sudah selesai di Mahkamah Kehormatan Dewan.

Kini, giliran kejaksaan yang mengusut kasus ini berdasarkan proses hukum. Penegakan hukum, kata dia, harus dijaga dan berjalan sesuai dengan jalurnya sendiri.

(Baca: Jaksa Agung Nilai Panja Kasus Novanto Kesankan Intervensi DPR atas Penegakan Hukum)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com