Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Nilai Panja Kasus Novanto Kesankan Intervensi DPR atas Penegakan Hukum

Kompas.com - 20/01/2016, 22:52 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo keberatan dengan rencana Komisi III DPR yang akan membentuk panitia kerja (panja) terkait penanganan hukum kasus dugaan pemufakatan jahat permintaan saham PT Freeport Indonesia yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto.

"Saya khawatir nanti justru dengan adanya catatan seperti itu akan membentuk panja dan sebagainya bisa lembaga yang terhormat (DPR) ini dianggap mengintervensi penegakan hukum," kata Prasetyo usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2016) malam.

Prasetyo mengatakan, proses politik keterlibatan Novanto yang meminta saham PT Freeport ini sudah selesai di Mahkamah Kehormatan Dewan.

Kini, giliran Kejaksaan yang mengusut kasus ini berdasarkan proses hukum. Penegakan hukum, kata dia, harus dijaga dan berjalan sesuai dengan jalurnya sendiri.

"Penegakan hukum tidak harus mendapatkan pengawasan seperti itu. Nanti pengawasan itu baru diputuskan di pengadilan. Kan proses hukum seperti itu," ucap Prasetyo.

Kendati keberatan, Prasetyo tak mau buru-buru menolak pembentukan panja ini. Dia mengaku akan melihat terlebih dahulu proses pembentukan panja sebelum mengambil sikap.

"Kita lihat nanti seperti apa. Kan mereka juga masih belum pasti, apakah itu catatan hanya sekedar wacana atau rencana atau apa. Kita belum tahu," kata Prasetyo.

Rencana untuk membentuk panja ini diambil Komisi III usai rapat kerja dengan Jaksa Agung dan jajarannya, Rabu malam.

Rencana ini dimasukkan ke dalam kesimpulan rapat, namun hanya dijadikan sebagai catatan. Adanya catatan ini sempat menuai protes dari anggota Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi.

Namun Aziz Syamsuddin tetap memasukkannya dalam kesimpulan rapat karena catatan tak harus disetujui oleh semua anggota.

"Catatan: Komisi III DPR RI memutuskan membentuk Panitia Kerja terkait Penanganan Hukum Kasus Freeport," kata Ketua Komisi III yang juga pimpinan rapat Aziz Syamsuddin.

(Baca: Komisi III Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Kasus Setya Novanto)

Rapat dengan Jaksa Agung yang berlangsung sejak Selasa kemarin memang berlangsung panas. Mayoritas Anggota Komisi III mencecar Jaksa Agung mengenai penanganan kasus pemufakatan jahat yang menjerat Novanto.

(Baca: Begini "Ngototnya" Komisi III Saat Cecar Jaksa Agung soal Setya Novanto)

Banyak anggota yang menilai langkah Kejagung Politis dalam mengusut kasus ini. Namun Jaksa Agung memastikan pihaknya bekerja berdasarkan fakta hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com