Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Luhut, Jaksa Agung Jelaskan Rekaman Milik Bos Freeport Tak Bisa Dipinjam

Kompas.com - 15/12/2015, 12:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku sudah menjelaskan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengenai alat bukti rekaman terkait kasus dugaan permufakatan jahat yang tidak diperbolehkan untuk dipinjam.

Luhut sebelumnya menghubungi Prasetyo agar bersedia meminjamkan alat perekam tersebut untuk diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

MKD merasa perlu untuk membuktikan keabsahan rekaman tersebut untuk mengadili kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto. (baca: Bicara Keterbukaan Informasi, Jokowi Beri Contoh "Papa Minta")

"Memang, kemarin Menko Polhukam tanya ke saya, tapi kita tidak bisa pinjamkan tanpa ada persetujuan pemiliknya, dan dia (Luhut) bisa memahami itu," ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Badiklat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015).

Sebelumnya, dalam sidang di MKD, Luhut sebagai Menteri Koordinator diminta majelis MKD untuk meminjam alat bukti rekaman pembicaraan antara Novanto, pengusaha M Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, kepada Kejaksaan Agung.

Luhut mengakui telah menanyakan hal tersebut kepada Jaksa Agung. (baca: 30 Anggota Lintas Fraksi Minta Novanto Mundur sebagai Ketua DPR)

Prasetyo menjelaskan, ponsel milik Maroef yang dipakai untuk merekam tersebut hanya dititipkan di Kejaksaan. Dengan demikian, alat perekam tersebut secara hukum bukanlah di atas wewenang Kejaksaan.

Maroef sebelumnya sudah menyampaikan surat kepada Kejaksaan Agung yang isinya keberatan jika ponselnya dipinjamkan kepada siapa pun. (baca: Ini Isi Surat Penolakan Bos Freeport Pinjamkan Rekaman ke Siapa Pun)

Salinan rekaman itu sudah diserahkan kepada MKD. Rekaman juga sudah diputar dua kali dalam sidang MKD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com