Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Akrobat Politik, MKD Diminta Libatkan Tim Independen dari Luar DPR

Kompas.com - 04/12/2015, 17:32 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta melibatkan tim dari luar yang independen untuk mengusut kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto.

MKD bisa melakukan hal ini dengan membentuk panel yang diatur dalam tata beracara. Panel itu akan terdiri dari tiga anggota MKD dan empat anggota dari unsur masyarakat.

"MKD seharusnya membentuk tim independen dari luar karena ini sudah mengarah kepada pelanggaran etika berat," kata rohaniwan Benny Susetyo dalam pernyataan sikap bersama sejumlah tokoh di Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Benny mengatakan, pada dasarnya, anggota MKD adalah anggota DPR yang tak bisa lepas dari kepentingan politik. Hal ini bisa dilihat dari cara kerja anggota MKD dalam dua kali sidang yang sudah digelar. (Baca: "1001" Cara Golkar Serang Sudirman Said)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai pelapor dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi kunci justru dihakimi oleh hampir semua anggota MKD. (Baca: Beda Kata hingga Saling Curiga antara Setya Novanto dan Bos Freeport)

Pertanyaan mereka juga, kata dia, sering keluar dari konteks perkara. Para anggota MKD justru lebih menekankan mengenai motif pengadu, bertanya soal kontrak Freeport, atau justru mempermasalahkan alat bukti yang ilegal.

"Kita disuguhkan akrobat politik," ucap Benny. (Baca: Sudirman Said: Pengadu Seharusnya Dimuliakan, Bukan Dijadikan Orang Bersalah)

Benny menilai, dengan adanya unsur masyarakat yang tak memiliki kepentingan, kinerja MKD dalam mengusut kasus Novanto akan lebih obyektif.

Akrobat-akrobat politik diharapkan tak lagi terjadi atau setidaknya bisa diminimalisasi. (Baca: Sidang Etik "Rasa DPR"...)

Pembentukan panel oleh MKD pernah dilakukan saat mengusut kasus dugaan pemukulan yang dilakukan anggota Komisi VII, Mustofa Assegaf, kepada Wakil Ketua Komisi VII Mulyadi.

Panel MKD memutuskan Mustofa melakukan pelanggaran etika berat dan menjatuhkan sanksi skors tiga bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com