Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"1001" Cara Golkar Serang Sudirman Said

Kompas.com - 03/12/2015, 08:07 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Golkar terus mencecar Sudirman Said, saat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu bersaksi dalam sidang terbuka MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Sejak sidang perdana kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto ini dibuka sekitar pukul 13.00 WIB, Ridwan langsung melancarkan serangannya.

Dia mengajukan interupsi berkali-kali agar segera diberi kesempatan bicara.

Ketua MKD yang juga pimpinan sidang Surahman Hidayat sempat menolaknya, tetapi akhirnya menyerah karena kengototan Ridwan.

Setelah diberi kesempatan bicara, Ridwan ternyata kembali mempermasalahkan kedudukan atau legal standing Sudirman Said sebagai pelapor yang sudah selesai dibahas pada rapat sebelumnya.

"Dia (Sudirman) belum berhak memberikan keterangan," kata Ridwan.

"Kan sudah disepakati kemarin," jawab Surahman singkat.

Tak puas dengan jawaban Surahman, Ridwan masih kembali melakukan interupsi, tetapi tidak ditanggapi.

Surahman menegaskan bahwa sidang MKD berbeda dari rapat komisi, di mana anggota bisa mengajukan interupsi sesuka hati.

Anggota MKD dari Golkar lainnya, Ades Kadir, mempertanyakan mengenai validasi rekaman percakapan antara Setya, pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Adies menilai rekaman tersebut ilegal karena merupakan hasil menyadap percakapan seseorang secara diam-diam.

"Bapak tahu dari mana rekaman ini valid?" kata Adies.

Sudirman mengaku yakin rekaman itu valid karena dia mendapatkannya langsung dari Maroef, yang ikut dalam pertemuan.

"Tidak tepat juga kalau disebut sebagai sadapan," tambah Sudirman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com