Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Dorong DPR Segera Pilih Capim KPK

Kompas.com - 27/11/2015, 15:56 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa pemerintah mendukung penuh kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena itu, Pratikno menyatakan pemerintah berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera memilih dan memutuskan nama calon pimpinan KPK.

"Itulah mengapa pemerintah berharap DPR segera memutuskan," kata Pratikno, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Pratikno mengungkapkan, Presiden Jokowi mengapresiasi kinerja pelaksana tugas pimpinan KPK saat ini. (Baca: Jokowi: Menurut Undang-undang, DPR Harus Pilih Capim KPK yang Diajukan Pemerintah)

Namun demikian, Presiden, kata Pratikno, juga sangat berharap KPK segera memiliki pimpinan definitif.

Dia melanjutkan, nama-nama calon pimpinan KPK yang diajukan Presiden kepada DPR telah melewati serangkaian seleksi yang dilakukan panitia seleksi.

Dengan demikian, Pratikno menganggap DPR dapat memilih calon pimpinan KPK sesuai ketentuan undang-undang. (Baca: Ada Fraksi yang Ingin Kembalikan Capim KPK ke Presiden)

"Ini sudah berlangung lebih dari tiga bulan, kita sangat berharap DPR memilih di antara calon yang diajukan Presiden," ungkap Pratikno.

Dalam empat kali rapat dengar pendapat dengan Pansel KPK, mayoritas anggota Komisi III masih mempermasalahkan beberapa hal, selain unsur kejaksaan. (Baca: Komisi III Kembali Gantung Nasib Capim KPK)

Misalnya, ada capim KPK yang diduga melanggar pasal 29 Huruf D UU KPK karena tidak memiliki pengalaman minimal 15 tahun dalam bidang hukum, keuangan, ekonomi dan perbankan. 

Komisi III juga mempermasalahkan pembagian delapan capim KPK menjadi empat bidang, yaitu bidang pencegahan, bidang penindakan, bidang manajemen dan bidang supervisi, koordinasi dan monitoring.

Selain itu, masih ada waktu pendaftaran calon yang seharusnya dilakukan selama 14 hari, namun molor menjadi 28 hari. (Baca: Pansel: Kalau Ada Capim KPK yang Tak Sesuai Komisi III, Silakan Tak Dipilih)

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin membantah Komisi III sengaja mengulur-ulur waktu fit and proper test hingga melewati batas waktu kerja pimpinan KPK pada 16 Desember 2015 mendatang. Namun, Aziz tidak bisa memberi jaminan apakah fit and proper test bisa digelar sebelum tenggat waktu itu.

Menurut dia, tiga pelaksana tugas pimpinan KPK yang ditunjuk melalu perppu, yakni Taufiqurahman Ruki, Indrianto Seno Adji, dan Johan Budi, bisa tetap menjabat sampai adanya pimpinan baru.

Hanya Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja yang akan habis jabatannya pada 16 Desember 2015. (Baca: Usai Gantung Nasib Capim KPK, Fraksi-fraksi Saling Tuding)

"Dengan tiga Plt pimpinan KPK bisa berjalan, karena sifatnya kolektif kolegial," ucap Aziz.

Adapun, delapan nama capim KPK hasil seleksi Pansel yang diserahkan pemerintah ke DPR yaitu Saut Situmorang dan Surya Chandra (bidang pencegahan); Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan (bidang penindakan); Agus Raharjo dan Sujanarko (bidang manajemen), serta Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarif (bidang supervisi).

Selain delapan nama itu, ada dua nama calon pimpinan KPK yang sudah dipilih sebelumnya, yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Bharata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com