PDI-P ingin agar delapan calon pimpinan KPK yang ada lanjut ke tahap uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
"Kalau soal (calon) pimpinan KPK kita sangat jelas. Kalau seluruh proses sudah sangat jalan, dari pemerintah sudah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya ke DPR, maka tugas DPR untuk memprosesnya. Nah, nantinya itu yang akan diperjuangkan, menindaklanjuti proses itu," kata Hasto di Jakarta, Kamis (26/11/2015) malam.
Hasto mengatakan, memang ada perdebatan di internal Komisi III terutama soal wajib tidaknya unsur jaksa pada jajaran Pimpinan KPK.
PDI-P menilai, lebih baik jika ada unsur jaksa dalam delapan capim KPK. Namun, hal itu bukan sebuah keharusan yang diperdebatkan. Ke depannya, kata dia, PDI-P akan meyakinkan fraksi lain agar tak lagi mempermasalahkan soal unsur jaksa ini.
"Ketika terjadi kebuntuan, kita tentu mendorong agar proses ini tetap berlanjut," ucap Hasto.
Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani sebelumnya mengungkapkan, ada sejumlah fraksi yang hendak menolak capim KPK sebelum uji kelayakan dan kepatutan dimulai.
Fraksi-fraksi tersebut menilai sejumlah masalah teknis, seperti tak adanya unsur jaksa dalam delapan capim KPK, membuat capim harus dikembalikan ke Presiden.
Hal ini yang menyebabkan Komisi III DPR kembali menunda pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.