"Yang penting bukan sarjana hukumnya, tapi orang ini mengerti hukum atau tidak. Yang dibutuhkan itu orang yang mengerti hukum. Bisa sarjana hukum, bisa tidak harus sarjana hukum," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Johan membantah dirinya membela diri karena bukan berlatar pendidikan hukum, melainkan teknik. Bahkan, dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK pun tidak diatur latar belakang pendidikan pimpinan KPK.
"Yang bikin undang-undang siapa? DPR juga kan?" kata Johan yang menjadi salah satu calon pimpinan KPK yang akan menjalani fit and proper test di DPR itu.
Mengenai uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III nantinya, Johan mengaku pasrah. (Baca: Masih Ada Ganjalan, Nasib 8 Capim KPK Tergantung Pandangan Fraksi DPR)
Ia tidak khawatir tidak dipilih karena latar belakang pendidikannya sempat dipermasalahkan oleh Komisi III.
"Itu urusan Komisi III mau pilih silakan, mau enggak pilih silakan," kata Johan. (Baca: Komisi III Permasalahkan Hasil Kerja Pansel, Uji Kelayakan Capim KPK Tertunda Lagi )
Kemarin, Senin (23/11/2015), Komisi III melakukan rapat dengan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK. Rapat itu membahas soal persyaratan formal calon pimpinan KPK dan meminta dokumen assessment dari Pansel Capim KPK.
Komisi III menyatakan, kemungkinan uji kelayakan dan kepatutan capim KPK akan dilakukan pada 24-28 November 2015 atau pada pekan depan. (Baca: Pimpinan KPK Selesai Desember, "Fit and Proper Test" Harus Segera Digelar)
Namun, komisi bidang hukum ini mempersoalkan tidak adanya unsur jaksa dalam delapan nama capim KPK yang diserahkan Presiden Jokowi. Selain itu, mereka juga mempersoalkan ada calon yang tidak berlatar belakang hukum.
Adapun delapan nama capim yang diserahkan Presiden Joko Widodo kepada Komisi III DPR yaitu Saut Situmorang dan Surya Chandra (bidang pencegahan), Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan (bidang penindakan), Agus Raharjo dan Sujanarko (bidang manajemen), serta Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarif (bidang supervisi).
Selain delapan nama itu, ada dua nama calon pimpinan KPK, yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Bharata, yang telah mengikuti seleksi sebelumnya.