Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekanisme Sayembara Arsitektur Gedung DPR Dinilai Menyalahi Aturan

Kompas.com - 21/08/2015, 17:17 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Manajer Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi menilai, mekanisme sayembara arsitektur gedung baru DPR menyalahi aturan. Menurut Apung, DPR sengaja tidak mengikuti dasar hukum untuk mendapatkan anggaran dengan jumlah yang lebih besar dari yang ditentukan.

"Dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, bentuknya bukan sayembara, tetapi pengadaan jasa. Untuk pembangunan gedung negara, perancangannya harus melalui tender," ujar Apung dalam konferensi pers di Seknas Fitra, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2015).

Sementara itu, menurut Apung, dasar hukum yang digunakan dalam rencana pembangunan gedung baru DPR tidak menggunakan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45 Tahun 2007 tentang Prosedur Pembangunan Gedung Negara. DPR malah menggunakan Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 sebagai landasan hukum.

Pimpinan DPR beralasan bahwa Gedung DPR termasuk dalam cagar budaya karena telah digunakan lebih dari 50 tahun sejak 1965. Menurut Apung, jika mengacu pada PP Menteri PU, anggaran pembangunan dibatasi hanya Rp 700 miliar. Sementara itu, dengan UU Cagar Budaya, jumlah anggarannya sulit untuk ditentukan batasannya.

"Kalau sekarang menggunakan UU Cagar Budaya, standar tidak bisa secara normal. Maka, tujuh proyek bisa lebih dari Rp 1 triliun. Potensi mark-up sangat besar," kata Apung.

Saat ini, tujuh proyek pembangunan di Kompleks Parlemen sudah memasuki tahap sayembara desain pembangunan. Pemenang sayembara ini nantinya akan diberikan hadiah total Rp 500 juta.

Sayembara digelar oleh Sekretariat Jenderal DPR bekerja sama dengan Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) Jakarta. Sayembara ini sudah diumumkan sejak 10 Juli lalu melalui website www.sayembara-iai.org. Pemenang sayembara dibagi dalam tiga peringkat pemenang, yakni masing-masing Rp 300 juta, Rp 120 juta, dan Rp 80 juta. Jumlah hadiah tersebut hanya sekitar 10 persen dari total pagu anggaran pra-rancangan yang senilai Rp 6.175.800.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com