Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Sarpin Dikirim ke Kejaksaan

Kompas.com - 07/08/2015, 09:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara dugaan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi atas dua tersangka, yakni komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri, dikirim ke penuntut di Kejaksaan Agung.

Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar Umar Surya Fana mengatakan, berkas keduanya dikirim secara terpisah. Berkas tersangka Taufiq dikirimkan pada Senin (3/8/2015). Adapun berkas Suparman dikirimkan Jumat (7/8/2015) ini.

"Betul, hari ini akan dikirimkan berkas kedua," ujar Umar melalui pesan singkat, Jumat pagi.

Berkas perkara keduanya dipisahkan karena laporan polisi yang dibuat oleh Sarpin juga terpisah. Berkas perkara Taufiq ditangani oleh Subdirektorat II Dittipidum, sementara berkas perkara Suparman ditangani Subdirektorat III Dittipidum.

Umar mengklaim bahwa berkas yang dikirimkan ke kejaksaan telah lengkap. Alat-alat bukti, keterangan saksi, termasuk keterangan saksi ahli yang diajukan oleh tersangka, telah dicantumkan ke dalam berkas tersebut.

"Keterangan saksi ahli yang diajukan oleh para tersangka itu haknya mereka, jadi tetap kami cantumkan," ujar Umar.

Ia berharap kejaksaan segera menyatakan berkas itu lengkap (P21) agar segera disidangkan. Namun, jika ada perintah perbaikan dari penuntut, polisi akan memperbaiki berkas itu lagi.

Suparman dan Taufiq menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik sebagaimana yang dilaporkan Sarpin selaku hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya dijerat dengan Pasal 310 ayat (1) KUHP.

Kasus ini muncul karena Sarpin merasa pernyataan kedua tersangka telah mencemarkan nama baiknya. Suparman dan Taufiq sebagai pimpinan lembaga pengawas peradilan kemudian memberikan komentar di media massa soal putusan Sarpin dalam sidang praperadilan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Dalam sidang praperadilan di PN Jaksel, Sarpin selaku hakim tunggal menyatakan bahwa status tersangka Budi Gunawan tidak sah secara hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com