Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OC Kaligis Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri

Kompas.com - 06/08/2015, 12:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Tersangka OC Kaligis melaporkan sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri, Rabu (5/8/2015). Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso.

"Betul. Sudah kita terima laporannya," ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/8/2015).

Budi mengatakan, pihak Kaligis melaporkan penyidik KPK dengan tuduhan penculikan dan tindakan penyalahgunaan wewenang di dalam proses penangkapan dan penahanan Kaligis. (Baca: OC Kaligis: Lebih Baik Saya Ditembak Mati oleh KPK)

Saat itu, KPK membawa Kaligis dari salah satu hotel di Jakarta terkait penyidikan kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Kaligis dijerat sebagai tersangka.

Saat ini, penyidik Bareskrim tengah mengkaji aduan tersebut, apakah laporan tersebut layak ditindaklanjuti atau tidak.

"Bilamana memenuhi unsur-unsur, pasti akan kita tindak lanjuti," ujar Budi.

Salah satu anak buah yang kini menjadi pengacara Kaligis, Afrian Bondjol, sebelumnya mengatakan, langkah melaporkan pihak KPK ke polisi diambil setelah tim pengacara berkonsultasi dengan Kaligis.

Selain membuat laporan ke Bareskrim Polri, Kaligis juga mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Afrian mengatakan, melalui praperadilan, pihaknya akan menggugat pemanggilan pemeriksaan Kaligis, penetapan tersangka, hingga penahanannya. Ia menilai, pemanggilan terhadap Kaligis untuk menjalani pemeriksaan terasa ganjil.

Bondjol mengatakan, seharusnya, KPK memberikan surat panggilan tiga hari sebelum pemeriksaan. Akan tetapi, KPK langsung menjemput Kaligis dan membawanya ke Gedung KPK untuk diperiksa.

Pimpinan sementara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan, Kaligis dijemput petugas KPK karena kepentingan pemeriksaan yang mendesak. KPK merasa tidak ada yang salah terkait langkah tersebut. (Baca: KPK Jemput OC Kaligis karena Keperluan Mendesak untuk Diperiksa)

KPK menetapkan Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan. Dalam kasus ini, KPK telah terlebih dulu menjerat anak buah Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gerry, sebagai tersangka.

Gerry merupakan pengacara yang mewakili Ahmad Fuad Lubis, pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang menggugat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Gugatan itu berkaitan dengan surat perintah penyelidikan Kejati Sumut atas dugaan penyalahgunaan wewenang berkaitan dengan dugaan korupsi bantuan sosial di Pemprov Sumut.

Gerry diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan, yaitu Tripeni Irinto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta seorang panitera, Syamsir Yusfan, agar gugatannya menang. KPK menduga, Kaligis terlibat dalam penyuapan ini. Gerry beserta tiga hakim dan satu panitera tersebut telah ditahan. (Baca: Pengacara: KPK Coba Jatuhkan Mental OC Kaligis)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com