Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Aburizal: Banyak Calon Kepala Daerah Golkar Tersandera "Mahar" Politik

Kompas.com - 28/07/2015, 13:35 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Munas IX Bali, Bambang Soesatyo, mengungkapkan adanya dugaan pemerasan terhadap calon kepala daerah yang akan diusung oleh Partai Golkar. Pemerasan itu, kata dia, dilakukan oleh salah satu kubu pengurus Partai Golkar.

Bambang menegaskan, dugaan pemerasan ini harus direspons oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena banyak calon kepala daerah dari Golkar terancam gagal didaftarkan lantaran tidak sanggup memenuhi "mahar" yang diminta oknum tersebut.

Sekretaris Fraksi Golkar di DPR RI itu menyatakan bahwa mahar yang diminta merupakan uang dalam jumlah besar sehingga menjadi sulit dipenuhi. (baca: Golkar Kubu Agung dan Aburizal Baru Sepakat 219 Calon Kepala Daerah)

"Banyak calon kepada daerah dari Partai Golkar yang tengah bersengketa terancam gagal didaftarkan. Mereka diduga tersandera oleh salah satu kubu yang menahan rekomendasi karena sang calon tidak sanggup memenuhi permintaan oknum Golkar tersebut dalam jumlah uang yang sangat besar," kata Bambang saat dihubungi, Selasa (28/7/2015).

Meski demikian, Bambang belum bersedia menyebut nama oknum Golkar yang dimaksudnya. Ia juga menolak memberikan informasi mengenai jumlah uang yang ditetapkan sebagai mahar pencalonan kepala daerah.

Selanjutnya, Bambang meminta Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan perhatian pada dugaan pemerasan dalam pencalonan kepala daerah oleh Partai Golkar. Pasalnya, Kalla merupakan tokoh senior Golkar yang menggagas kesepakatan islah terbatas dua kubu di internal Golkar.

"Karena tindakan tidak terpuji dari salah satu kubu di Golkar itu telah mencoreng wajah Partai Golkar, menodai demokrasi serta mendzalimi kader terbaik partai yang hendak maju pilkada," ungkapnya.

Menurut Bambang, mahar politik itu bertentangan dengan kesepakatan tim penjaringan bersama yang dilakukan pengurus Golkar kubu Aburizal Bakrie dengan kubu Agung Laksono. Masing-masing kubu mengajukan lima pengurus untuk tergabung dalam tim penjaringan bersama tersebut.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, pendaftaran calon kepala daerah dari partai yang bersengketa harus disetujui bersama dengan menyampaikan rekomendasi dan waktu pendaftaran yang sama. Jika tidak memenuhi aturan tersebut, maka pendaftaran calon kepala daerah akan ditolak atau tidak diakui oleh KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com