Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Antikriminalisasi Tidak Akan Ada di Perpres yang Lindungi Pejabat

Kompas.com - 09/07/2015, 14:04 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyampaikan bahwa peraturan presiden yang tengah disiapkan bukan merupakan jaminan bagi kepala daerah agar bebas dari kriminalisasi. Andi menyebut perpres itu bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur.

"Tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. Kata antikriminalisasi itu tidak mungkin ada di perpres, itu yang kami fokuskan ialah perpres percepatan pembangunan infrastruktur," kata Andi di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (10/7/2015).

Menurut Andi, perpres yang disiapkan menteri koordinator tersebut mengatur bagaimana administrasi pemerintahan harus dilakukan untuk menjamin program pembangunan infrastruktur berjalan baik. Tidak ada jaminan kepala daerah kebal hukum jika melakukan pelanggaran hukum dalam menetapkan kebijakannya.

"Akan ada administrasi pemerintahan yang diatur secara ketat untuk menjamin pembangunan infrastruktur bisa berjalan sesuai, itu inti dari perpres," sambung Andi. (Baca: Pemerintah Siapkan Perpres Kepala Daerah Tak Dikriminalisasi karena Kebijakan)

Menteri Sekretaris Kabinet Pratikno menambahkan bahwa perpres ini secara umum mengatur penyederhanaan prosedur. Namun Pratikno tidak menjelaskannya lebih jauh.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan perpres yang menjamin kepala daerah untuk tidak dikriminalisasi dalam mengambil kebijakan pembangunan infrastruktur di daerah. (Baca: KPK Tidak Akan Terpengaruh Perpres yang Lindungi Pejabat Korup)

Menurut Sofyan, draf awal perpres tersebut sudah disusun dan akan diperdalam melalui rapat para menteri. Dengan perpres tersebut, para kepala daerah diharapkan tidak lagi takut terjerat kasus hukum jika mengambil langkah tegas untuk percepatan proyek.

Jika ada aturan yang dilangkahi dalam mempercepat realisasi proyek di daerah, maka penyelesaiannya akan didorong melalui jalur administrasi. (Baca: Wapres: Apa Urusannya KPK Menolak Perpres Anti-kriminalisasi Pejabat?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com