Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Apa Urusannya KPK Menolak Perpres Anti-kriminalisasi Pejabat?

Kompas.com - 07/07/2015, 18:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, rencana penerbitan peraturan presiden atau instruksi presiden terkait anti-kriminalisasi pejabat dimaksudkan untuk kebaikan negara.

"Ini pro-negara supaya negara jalan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Rencana perpres atau inpres tersebut dimaksudkan agar pejabat di daerah dapat mempercepat pelaksanaan anggaran di daerah.

Namun, rencana itu mendapat protes dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dinilai mengganggu upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Terkait akan hal itu, Wapres mengatakan, jika rencana perpres atau inpres anti-kriminalisasi pejabat daerah tersebut terwujud, KPK harus mematuhinya.

"Kalau pemerintah membuat itu, tidak boleh menolak. Bagaimana caranya? Apa urusannya KPK bisa menolak keppres yang dikeluarkan pemerintah?" kata Wapres.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah akan menerbitkan perpres atau inpres terkait anti-kriminalisasi terhadap pejabat daerah dalam menjalankan anggaran.

Hal itu dimaksudkan agar penyerapan anggaran di daerah dapat berjalan dengan baik karena selama ini Sofyan mendapati banyak pejabat daerah ketakutan dalam menjalankan anggaran setempat.

"Selama ini kita dengar, pejabat ada yang ketakutan, padahal baru memulai tender. Oleh sebab itu, nanti kita terbitkan perpres dan inpres yang tujuannya bukan hanya mempercepat pembangunan infrastruktur, melainkan juga proyek pemerintah," kata Sofyan Djalil.

Sofyan menambahkan, perpres anti-kriminalisasi pejabat terkait percepatan pembangunan proyek infrastruktur akan bersinergi dengan perpres yang memberikan kewenangan kepada menteri untuk mempermudah perizinan.

"Sekarang perpres dan inpres itu meminta kalau perizinan bisa digabung, maka digabung saja, misalnya izin amdal dengan izin lokasi karena akan mempermudah. Lagi pula kendalanya saat ini masih di birokrasi, regulasi, dan perizinan," ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri mencatat penyerapan anggaran di daerah pada semester pertama baru mencapai 25,92 persen.

Angka tersebut dinilai masih terlalu kecil dalam pelaksanaan anggaran belanja di daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com