JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais meminta agar calon kepala Badan Intelijen Negara, Letjen (Purn) Sutiyoso, memanfaatkan fit and proper test sebagai kesempatan untuk mengklarifikasi kasus penyerangan markas PDI pada 27 Juli 1996. Sebab, selama ini Sutiyoso kerap dikaitkan dengan kasus yang terkenal dengan sebutan "Kuda Tuli" tersebut.
"Saya kira ini kesempatan bagus bagi Pak Sutiyoso untuk mengklarifikasi hal tersebut. Karena dalam hal ini Pak Sutiyoso menjadi sumber primer," kata Hanafi saat dihubungi, Selasa (30/6/2015).
Komisi I, kata dia, sebenarnya telah mencari informasi mengenai dugaan keterlibatan Sutiyoso dalam kasus tersebut. Meski demikian, Komisi I tetap ingin memberikan kesempatan kepada Sutiyoso untuk mengklarifikasi langsung tudingan tersebut.
"Kami paham bahwa secara hukum kami sudah cari informasi dan itu sudah selesai. Tapi kami ingin beri kesempatan Sutiyoso sebagai sumber primer untuk menjawab keraguan publik," ucapnya.
Komisi I DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Sutiyoso sebagai calon kepala Badan Intelijen Negara, pada Selasa (30/6/2015) pagi. Uji kelayakan dan kepatutan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di ruang rapat Komisi I DPR , Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sebelumnya, Tim Pembela Demokrasi Indonesia mengungkap bahwa Sutiyoso pernah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Kuda Tuli. Pengusutan perkara kerusuhan 27 Juli 1996 itu diawali dengan pembentukan tim penyidik koneksitas oleh Bareskrim Polri, yakni pada tahun 2000. Hasil penyidikan, 30 orang ditetapkan sebagai tersangka, baik dari unsur sipil maupun ABRI (saat ini TNI), termasuk Sutiyoso. (Baca: TPDI Nilai Sutiyoso Jadi Tersangka Kasus 27 Juli)
TPDI kemudian melayangkan surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo atas pencalonan Letjen TNI (Purn) Sutiyoso sebagai calon kepala BIN. TPDI menyebut Sutiyoso masih berstatus tersangka hingga saat ini terkait kasus penyerangan Kantor PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada 27 Juli 1996. (Baca: Sutiyoso Dinilai Masih Tersangka 27 Juli, TPDI Kirim Surat ke Jokowi)
Bantahan Sutiyoso
Meski demikian, Sutiyoso merasa tidak terbebani dengan tuduhan keterlibatan dirinya dalam kasus penyerangan kantor PDI pada 27 Juli 1996 silam. Selain menyebut masalah 27 Juli telah selesai, Sutiyoso bahkan menyebut Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah memahami masalah tersebut.
"Masalah itu sudah selesai. Banyak yang tidak tahu di bawah, tetapi di atas, itu sudah tahu. Lihat saja, Ibu Mega sudah mengerti masalahnya. Itu cuma pendapat seseorang, santai saja, tidak ada yang perlu saya khawatirkan," ujar Sutiyoso. (Baca: Sutiyoso: Ibu Mega Sudah Mengerti soal Kasus 27 Juli 1996)