Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dualisme Sikap Demokrat soal Dana Aspirasi...

Kompas.com - 24/06/2015, 13:28 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat paripurna DPR telah mengesahkan peraturan DPR tentang usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP), Selasa (23/6/2015). Namun, rapat itu menyisakan pertanyaan soal sikap Fraksi Partai Demokrat atas peraturan tersebut.

Ketua Dewan Pembina DPP Partai Demokrat EE Mangindaan menegaskan, tidak ada perbedaan sikap antara Fraksi Partai Demokrat dan Partai Demokrat. Menurut dia, di dalam rapat Badan Legislasi sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat bersedia menyetujui apabila lima syarat yang diajukan fraksi dipenuhi.

"Kita oke kalau lima syarat itu dipenuhi. Syarat itu dulu, baru kita bicara yes or no," kata Mangindaan di Kompleks Parlemen, Rabu (24/6/2015).

Kelima syarat itu sebelumnya disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (15/6/2015) lalu. Saat itu, Fraksi Demokrat melempar "bola panas" dengan menyebut pemerintah secara diam-diam telah menyetujui usulan dana aspirasi.

Ibas menyatakan, sesuai Pasal 80 huruf j UU MD3, Demokrat menghargai gagasan bahwa setiap anggota DPR wajib memperjuangkan aspirasi pembangunan di daerah pemilihan masing-masing. Namun, ia mengingatkan jika Demokrat sebelumnya pernah tidak setuju dengan usulan dana aspirasi tersebut.

"Sikap itu didasari pertanyaan, bagaimana meletakkan skema tersebut dalam sistem penganggaran negara dan daerah agar beriring dan tidak berbenturan dengan rencana dari pihak eksekutif?" kata Ibas saat itu.

Mempertanyakan implementasi

Ibas juga mempertanyakan bagaimana implementasi skema tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih dengan penganggaran daerah. Di samping itu, ia mempertanyakan bagaimana DPR dapat memberi kepastian agar dana tersebut tidak tumpang tindih.

"Sikap Partai Demokrat saat ini adalah meminta pemerintah memberikan penjelasan posisinya dalam masalah ini. Di hadapan fakta obyektif kelesuan ekonomi dan menurunnya daya beli rakyat yang membutuhkan prioritas kebijakan pemerintah," ujar Ibas.

Namun, ketika keputusan mengenai peraturan DPR itu akan diambil, Fraksi Partai Demokrat hanya diam. Dari sepuluh fraksi yang hadir saat pengesahan, hanya tiga fraksi yang menyatakan menolak peraturan tersebut, yaitu Fraksi Hanura, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Nasdem. (Baca: DPR Sahkan Peraturan Dana Aspirasi)

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com