Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dualisme Sikap Demokrat soal Dana Aspirasi...

Kompas.com - 24/06/2015, 13:28 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat paripurna DPR telah mengesahkan peraturan DPR tentang usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP), Selasa (23/6/2015). Namun, rapat itu menyisakan pertanyaan soal sikap Fraksi Partai Demokrat atas peraturan tersebut.

Ketua Dewan Pembina DPP Partai Demokrat EE Mangindaan menegaskan, tidak ada perbedaan sikap antara Fraksi Partai Demokrat dan Partai Demokrat. Menurut dia, di dalam rapat Badan Legislasi sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat bersedia menyetujui apabila lima syarat yang diajukan fraksi dipenuhi.

"Kita oke kalau lima syarat itu dipenuhi. Syarat itu dulu, baru kita bicara yes or no," kata Mangindaan di Kompleks Parlemen, Rabu (24/6/2015).

Kelima syarat itu sebelumnya disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (15/6/2015) lalu. Saat itu, Fraksi Demokrat melempar "bola panas" dengan menyebut pemerintah secara diam-diam telah menyetujui usulan dana aspirasi.

Ibas menyatakan, sesuai Pasal 80 huruf j UU MD3, Demokrat menghargai gagasan bahwa setiap anggota DPR wajib memperjuangkan aspirasi pembangunan di daerah pemilihan masing-masing. Namun, ia mengingatkan jika Demokrat sebelumnya pernah tidak setuju dengan usulan dana aspirasi tersebut.

"Sikap itu didasari pertanyaan, bagaimana meletakkan skema tersebut dalam sistem penganggaran negara dan daerah agar beriring dan tidak berbenturan dengan rencana dari pihak eksekutif?" kata Ibas saat itu.

Mempertanyakan implementasi

Ibas juga mempertanyakan bagaimana implementasi skema tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih dengan penganggaran daerah. Di samping itu, ia mempertanyakan bagaimana DPR dapat memberi kepastian agar dana tersebut tidak tumpang tindih.

"Sikap Partai Demokrat saat ini adalah meminta pemerintah memberikan penjelasan posisinya dalam masalah ini. Di hadapan fakta obyektif kelesuan ekonomi dan menurunnya daya beli rakyat yang membutuhkan prioritas kebijakan pemerintah," ujar Ibas.

Namun, ketika keputusan mengenai peraturan DPR itu akan diambil, Fraksi Partai Demokrat hanya diam. Dari sepuluh fraksi yang hadir saat pengesahan, hanya tiga fraksi yang menyatakan menolak peraturan tersebut, yaitu Fraksi Hanura, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Nasdem. (Baca: DPR Sahkan Peraturan Dana Aspirasi)

Sikap SBY

Sikap Fraksi Demokrat ini seakan bertentangan sikap Partai Demokrat. Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, melalui akun Twitter pribadinya, @SBYudhoyono, menolak usulan dana aspirasi apabila tidak memenuhi lima kriteria yang ia berikan.

"Saya pastikan, PD akan tetap tolak 'dana aspirasi' tsb jika tak penuhi 5 faktor kritis yg akan disampaikan FPD dlm pembahasan nanti. *SBY*," tulis Yudhoyono, Selasa (23/6/2015) malam.

SBY pun menjabarkan lima syarat yang diminta. Pertama, mempertanyakan bagaimana meletakkan "titipan" dana Rp 20 miliar itu dalam sistem APBN dan APBD. Ini agar klop dan tak bertentangan dengan rencana eksekutif.

Kedua, mempertanyakan bagaimana menjamin penggunaan dana tersebut tidak tumpang tindih dengan anggaran daerah dan yang diinginkan oleh DPRD provinsi, kabupaten, dan kota. Ketiga, kalau anggota DPR RI punya dana aspirasi, bagaimana dengan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang dinilai lebih tahu dan lebih dekat ke daerah pemilihan.

"(4) Kalau anggota DPR punya 'jatah & kewenangan' utk tentukan sendiri proyek & anggarannya, lantas apa bedanya eksekutif & legislatif? *SBY*," tulis SBY.

Selanjutnya, "(5) Bagaimana akuntabilitas & pengawasan dana aspirasi itu, sekalipun dana itu tidak 'dipegang' sendiri oleh anggota DPR? *SBY*" tulis SBY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Nasional
Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Nasional
Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com