Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Meninggal, Sutan Bhatoegana Minta Izin Periksa Kawat Gigi ke Hakim

Kompas.com - 27/04/2015, 13:27 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana kembali mengajukan permohonan berobat kepada majelis hakim tindak pidana korupsi. Ia mengaku takut terjadi sesuatu yang buruk jika ia tidak segera memperbaiki kawat di giginya.

Hakim Ketua Artha Theresia mengatakan, Sutan dapat berobat ke dokter yang disediakan Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, Sutan mengatakan bahwa tidak ada dokter spesialis yang dapat menangani perawatan kawat yang terpasang di giginya.

"Di rutan enggak ada dokter gigi dan keloid. Susah nanti behel-nya copot lagi," ujar Sutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/4/2015).

Artha mengatakan, Sutan harus terlebih dahulu mengajukan permohonan pengobatan secara tertulis untuk meminta rekomendasi tersebut. Namun, Sutan berkukuh telah menyerahkan permohonan tertulis. (Baca: Sutan: Saya Korban Jargon KPK "Jujur Itu Hebat")

"Setelah dari sini, saya nunggu penjaga tahanan minta rujukan berobat. Dia bilang, enggak ada. Besok lagi ke sana, enggak ada. Meninggal saya nanti," kata Sutan.

"Tidak ada orang meninggal karena behel. Lagian sudah tua ngapain pakai behel?" sahut Artha.

"Loh, tetanus, Bu. Ibu ini hakim, bukan dokter gigi," kata Sutan. (Baca: Sutan: Cucu Saya Trauma Bertemu Polisi Bersenjata)

Akhirnya, majelis hakim mempertimbangkan pemberian rekomendasi kepada dokter gigi untuk pengobatan Sutan. Sutan mengaku melakukan kontrol kesehatan gigi setiap hari Rabu.

Sutan merupakan terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Komisi VII DPR RI.

Ia disebut menerima uang sebesar 140.000 dollar AS dari mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno terkait pembahasan dan penetapan APBN-P tahun anggaran 2013.

Berdasarkan surat dakwaan, pada 28 Mei 2013, Waryono mengambil uang dari Rudi Rubiandini yang saat itu menjabat sebagai Kepala SKK Migas, melalui anak buahnya yang bernama Hardiono.

Waryono menerima uang sebesar 140.000 dollar AS yang ditaruh dalam kantong kertas berwarna silver. Adapun rincian peruntukan uang tersebut ialah empat pimpinan Komisi VII DPR menerima masing-masing 7.590 dollar Amerika, 43 anggota Komisi VII DPR menerima masing-masing 2.500 dollar Amerika, dan untuk sekretariat Komisi VII DPR sebesar 2.500 dollar Amerika.

Atas perbuatannya, Sutan dianggap melanggar Pasal 12 huruf a UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31/1999.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com