Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perketat Pengamanan, DPR Ingin Bentuk Polisi Parlemen

Kompas.com - 13/04/2015, 13:07 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Badan Legislasi DPR RI sedang menggodok wacana Polisi Parlemen untuk memperketat pengamanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Jika selama ini keamanan kompleks parlemen di bawah kendali Polisi Pam Obvit (Pasukan Pengamanan Objek Vital) dan petugas pengamanan dalam (pamdal), nantinya akan dibentuk Polisi Parlemen.

Berdasarkan draf dokumen Desain dan Konsep Usulan Parliamentary Police (Polisi Parlemen) yang didapat Kompas.com, saat ini parlemen di bawah kendali keamanan Pam Obvit dengan jabatan kanit (kepala unit) berpangkat Kompol (Komisaris Polisi). Lalu, dibantu dua orang Panit dengan pangkat AKP. Mereka diperbantukan 30 personel Bintara.

Dengan konsep Polisi Parlemen, maka struktur itu akan berubah. Pimpinan tertinggi Polisi Parlemen nantinya akan diisi Direktur Polisi Parlemen yang dijabat oleh anggota Polri berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.

Direktur dibantu oleh dua unsur pembantu pimpinan, yakni Kasubagrenmin dan Kasubagbinops. Kepalanya dijabat polisi berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombespol).

Polisi parlemen membutuhkan 1.194 personel, dari tingkatan direktur tingkat bawah. Polisi Parlemen ini juga akan diberikan berbagai fasilitas, mulai dari kantor, hingga mess atau asrama personel.

Polisi Parlemen ini juga akan dibekali alat pemadam api ringan sebanyak 60 buah. Mereka juga dibekali dengan senjata, yakni senjata api berlaras pendek sebanyak 250 unit dan berlaras panjang sebanyak 100 unit.

Selain itu, para pimpinan di Polisi Parlemen ini juga akan diberi rumah dinas. Ada 130 rumah dinas yang direncanakan untuk dianggarkan. Termasuk golf car sebanyak 7 unit, sepeda gunung 20 unit, dan berbagai peralatan lainnya dalam menjalankan tugas pengamanan.

Alasan diperlukan pengamanan melekat itu karena adanya beragam jenis ancaman keamanan di Indonesia. Pengamanan oleh Pamdal dan Polisi Pam Obvit dinilai sudah tidak sesuai dengan beragam ancaman keamanan di Indonesia.

Nantinya, Polisi Parlemen akan mengamankan pejabat negara VIP/VVIP. Asumsi lainnya, alasan DPR menginginkan Polisi Parlemen adalah audit security yang dilakukan oleh tim asistensi Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya dari tahun 2014 hingga 2015.

Hasilnya, keamanan di kompleks parlemen masih jauh dari standar yang telah ditetapkan oleh Polri.

Landasan yuridis DPR mengusulkan ini adalah Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri dan Keputusan Presiden Nomor 63 tahun 2004 tentang Obyek Vital Nasional. Lalu, Peraturan Kapolri Nomor 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan atau Instansi/Lembaga Pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com