Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Independen Duga Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Pimpinan KPK

Kompas.com - 28/01/2015, 21:20 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menduga adanya upaya kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah satu poin rekomendasi Tim Independen menyarankan Presiden untuk menghentikan segala upaya yang diduga kriminalisasi terhadap personel penegak hukum mana pun, baik KPK maupun Polri, dan masyarakat pada umumnya.

"Kami tak menemukan indikasi apa pun, tapi ada dugaan (kriminalisasi). Kami menduga, pimpinan KPK selain Pak BW itu kan dilaporkan. Nah, kami khawatir kalau laporan ini tak dilihat hati-hati dari perspektif hukum, maka ini bisa dianggap kriminalisasi," kata anggota Tim Independen Hikmahanto Juwana di Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Menurut Hikmahanto, Tim Independen khawatir ada upaya kriminalisasi terhadap KPK mengingat satu per satu pimpinan KPK dilaporkan masyarakat ke kepolisian. Laporan tersebut bisa menjadi celah "mentersangkakan" pimpinan KPK meskipun tanpa bukti yang cukup. Apalagi jika motivasi di balik pelaporan pimpinan KPK tersebut bukan demi menegakkan hukum.

"Kalau soal salah benar itu kan memang dibuktikan di pengadilan, tapi kalau motivasi, bukan semata-mata hukum, dan kalau mereka jadi tersangka kan harus diberhentikan, dikeluarkan Keppres, lalu berhenti, dilakukan seperti itu kan kosong. Itu akan buat Pak Jokowi kerepotan," papar Hikmahanto.

Mengenai penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka, Tim Independen tidak bisa memastikan apakah langkah tersebut terindikasi kriminalisasi atau tidak.

"Kalau itu saya enggak tahu, karena Polri bilang sudah ada tiga alat bukti kan," ujar dia.

Demikian juga dengan kasus calon kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Tim berharap tidak ada upaya kriminalisasi terhadap Budi.

Menurut informasi yang diperoleh tim, Budi bukan ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki rekening gendut, tetapi atas dugaan menerima gratifikasi. Hikmahanto menduga, KPK baru menetapkan Budi sebagai tersangka saat ini karena baru memperoleh alat bukti meskipun gratifikasi tersebut diduga diterima Budi beberapa tahun lalu.

"Mungkin ada yang menyampaikan bukti, diversifikasi, dan lain sebagainya. Kembali lagi kalau itu kriminalisasi, ya jangan. Kita sebagai tim yang beri masukan, kalau bukan tujuan hukum, ya jangan, siapa pun, untuk itu KPK atau pada Polri sendiri," kata Hikmahanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com