JAKARTA, KOMPAS.com - Nama-nama calon Kepala Polri yang direkomendasikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden Joko Widodo diseleksi tanpa melalui tahap wawancara. Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala menyebutkan, tidak ada tahap wawancara karena singkatnya waktu yang dimiliki Kompolnas dalam mengajukan calon kepada Presiden.
"Karena kali ini cepat sekali permintaan dari Presiden maka kami seadanya. Dalam arti bahwa kami tidak bisa meminta KPK dan PPATK, serta Komnas HAM, tidak bisa melakukan wawancara kepada mereka," ujar Adrianus di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Hari ini, Kompolnas dipanggil Presiden ke Istana. Jokowi kembali ingin membahas soal pergantian calon Kapolri, yang belakangan mengundang kritik dari masyarakat atas pencalonan Komjen Budi Gunawan. (baca: Aksi Pasang Gambar "Jokowi Tutup Mata" di Media Sosial)
Adrianus mengakui rekomendasi calon Kapolri yang diberikan kepada Presiden Jokowi tidak melalui proses yang sempurna. Dia membandingkan dengan tahapan yang dilakukan pada tahun 2013 lalu, di mana seluruh proses wawancara dilakukan kepada seluruh calon termasuk pelibatan KPK, PPATK, dan Komnas HAM. (Baca: Mantan Ketua PPATK: Budi Gunawan Mendapat Rapor Merah dari KPK dan PPATK)
Menurut Adrianus, Kompolnas melakukan seleksi dengan cara normatif dan prosedural sesuai dengan yang dilakukan undang-undang. (Baca: ICW: Rekening Budi Gunawan Dinyatakan Wajar oleh Polri)
"Kami melakukan pencarian penelusuran ke mana-mana calon kapolri yang layak administratif dan normatif," ujarnya.
Sejumlah hal yang menjadi pertimbangan Kompolnas, yakni perwira aktif yang berpangkat komisaris jenderal, masih memiliki usia aktif dua tahun sebelum pensiun, dan pernah menjadi Kapolda di Polda tipe A. (baca: Pramono: Apakah Salah Ajudan Presiden, Lulusan Terbaik Jadi Calon Kapolri?)
Dari penelusuran secara administratif itu, Kompolnas menyerahkan lima nama. Kelima nama itu adalah Kabareskrim Komisaris Jenderal Suhardi Alius, Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan, Irwasum Komjen Dwi Priyatno, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, dan Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno.
Surat rekomendasi dari Kompolnas diberikan pada 9 Januari pagi hari. Tak sampai satu hari, Jokowi langsung menunjuk Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.