Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suhartoyo: Saya Tak Pernah Sidangkan Perkara Sudjiono Timan

Kompas.com - 07/01/2015, 21:26 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengaku tidak pernah menyidangkan perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang melibatkan Sudjiono Timan yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kendati demikian, selaku Ketua PN Jaksel ketika itu, Suhartoyo mengakui bahwa dia lah yang menunjuk anggota majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

"Saya tidak pernah menyidangkan perkara Sudjiono Timan sejak perkara itu di tingkat pertama tahun 2002 sampai perkara PK (peninjauan kembali) di PN Jaksel. Itu masing-masing disidangkan oleh majelis hakim, di situ enggak ada saya. Memang di tahun 2012 awal, saya jabat ketua PN Jaksel, saya tunjuk majelis hakim yang sidangkan perkara PK itu," kata Suhartoyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/1/2015) seusai membaca sumpah jabatan sebagai hakim MK.

Pencalonan Suhartoyo sebagai hakim MK dari unsur Mahkamah Agung mendapatkan penolakan dari Komisi Yudisial. KY menduga Suhartoyo melakukan pelanggaran etik dalam proses pengurusan berkas peninjauan kembali Sudjiono.

Sementara itu, Suhartoyo menduga Komisi Yudisial salah mengidentifikasi orang karena nama hakim yang menyidangkan perkara Sudjiono mirip dengan nama Suhartoyo. "Memang yang sidangkan majelis hakimnya namanya mirip saya," kata Suhartoyo.

Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar ini juga membantah disebut 18 kali berpergian ke Singapura dalam rentang waktu Juni-Agustus 2013. Menurut KY, rentang waktu kepergian Suhartoyo ke Singapura itu sama dengan periode pemeriksaan berkas PK Sudjiono Timan oleh PN Jaksel yang dipimpin Suhartoyo.

"Itu juga omong kosong. Dokumen saya, itu juga saya tidak pernah bolak-balik ke Singapura 18 kali. Yang ada tiga kali, pertama tahun 2009, kedua saya jalan-jalan sama PN Depok, terakhir yang dibilang di Bulan Juni-Agustus jelang perkara Timan putus, 18 kali? Itu saya memang ada, tapi hanya sekali dan supaya diketahui, saya ke Singapura Juli 2013 itu perkara PK dikirim 1 tahun 4 bulan lalu," ungkapnya.

Hari ini, Suhartoyo mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim MK di hadapan Presiden Joko Widodo.

Sumpah jabatan itu diucapkannya bersama dengan dosen hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Udayana, I Dewa Gede Palguna. Adapun Palguna merupakan hakim MK yang diajukan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com