JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengaku belum menerima perintah pergantian Kepala Kepolisian RI yang kini dijabat Jenderal (Pol) Sutarman oleh Presiden Joko Widodo.
Tedjo mengatakan, tugas Sutarman masih panjang hingga masa baktinya berakhir pada Oktober mendatang.
"Enggak ada (pembahasan pergantian dipercepat), masih panjang (Sutarman) kok tugas beliau sehingga belum ada perintah penggantian," kata Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/1/2015).
Meski demikian, menurut Tedjo, terbuka kemungkinan jika Presiden ingin mempercepat pergantian Kapolri. Pemilihan Kapolri merupakan hak prerogatif presiden.
"Itu tergantung pimpinan ya, Pak Presiden kalau beliau menghendaki segera, bisa, akan sampai pensiun juga bisa, terserah beliau, penggunanya kan beliau," sambung Tedjo.
Sebelumnya, Tedjo menyatakan bahwa calon kapolri haruslah bersih dari kasus korupsi, termasuk indikasi kepemilikan rekening gendut yang tidak wajar. Tedjo pun mengisyaratkan jika dalam proses pemilihan calon kapolri mendatang, Presiden membuka kemungkinan untuk meminta masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pengamat kepolisian, Muhammad Harris, sebelumnya meminta perubahan kepemimpinan di lembaga kepolisian. Menurut dia, Sutarman sudah tidak layak menjabat karena kinerja kepolisian telah mendapat rapor merah dari Indonesian Police Watch. (Baca: Kapolri Dapat Rapor Merah, Jokowi Diminta Lakukan Penggantian) Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.