Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikabarkan Akan Dieksekusi Mati Bulan Ini, Gunawan Santoso Kebingungan

Kompas.com - 26/12/2014, 22:12 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gunawan Santoso, terpidana mati kasus pembunuhan berencana bos PT Asaba, Boedyharto Angsono pada 2003 silam, Alamsyah Hanafiah mengatakan, Gunawan menghubunginya pada Kamis (25/12/2014) kemarin. Melalui telepon, menurut Alamsyah, Gunawan menyampaikan kegundahan hatinya karena mendengar kabar bahwa ia akan dieksekusi mati pada bulan ini. Saat ini, Gunawan mendekam di Lapas Pasir Putih, Pulau Nusakambang, Cilacap, Jawa Tengah. (Baca: PK Berkali-kali Bikin Eksekusi Hukuman Mati Terkatung-katung)

"Pada hari Natal kemarin, dia (Gunawan) telepon saya. Dia pinjam telepon Kalapas di sana. Dia kebingungan, dia tanya saya, 'Kok ada berita saya mau dieksekusi. Saya ngajukan grasi dan PK aja belum, kok mau dieksekusi'. Saya bilang, itu enggak benar," ujar Alamsyah, seperti dikutip Tribunnews.com, Jumat (26/12/2014).

Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung berencana melakukan eksekusi terhadap sejumlah terpidana mati, di antaranya dua terpidana kasus pembunuhan dan tiga terpidana mati kasus narkoba. Belum jelas, siapa saja terpidana mati yang akan dieksekusi. Namun, Kejaksaan Agung memastikan akan mengeksekusi putusan dua terpidana mati kasus pembunuhan berencana berinisial GS dan TJ, pada Desember ini. (Baca: Kejagung Belum Tentukan Tanggal Eksekusi Dua Terpidana Mati)

Selanjutnya, kata Alamsyah, Gunawan menanyakan apakah kuasa hukumnya sudah mengajukan peninjauan kembali (PK). "Lalu, saya ditanya, 'Apa bapak sudah ajukan PK?'. Saya bilang, belum," katanya.

Alamsyah mengatakan, Gunawan selaku terpidana mati, kuasa hukum, pihak keluarga hingga rohaniawan yang biasa memberi pendampingan ke kliennya, belum menerima pemberitahuan dari kejaksaan tentang rencana eksekusi. Menurut dia, ada peraturan yang mewajibkan jaksa eksekutor untuk memberitahukan rencana eksekusi kepada terpidana mati yang akan dieksekusi dan kepada keluarganya. (Baca: Eksekuti Terpidana Mati di Nusakambangan Belum Jelas)

"Orangtuanya saja belum tahu. Malah mereka bertanya juga ke saya. Saya juga belum tahu ada rencana itu," kaa Alamsyah.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan akan melaksanakan eksekusi terhadap enam terpidana mati sebelum berakhir 2014. Namun, baru dua terpidana yang dipastikan bisa diekseksi sebelum pergantian tahun 2014, yakni dua terpidana mati adalah kasus pembunuhan berencana, GS dan TJ. Keduanya tengah ditahan di dua lapas terpisah di Pulau Nusakambangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontan menyatakan, keduanya saat ini tinggal menunggu waktu pelaksanaan. Dan salah satu titik di Pulau Nusakambangan sudah disiapkan sebagai tempat pelaksanaan eksekusi.

Sementara itu, pelaksanaan eksekusi terhadap empat terpidana mati kasus narkotika tertunda karena alasan yuridis dan teknis. Mereka adalah PL, AH, ND dan MACM. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com