Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan Laporan Kekayaan ke KPK, Menteri Perindustrian Irit Bicara

Kompas.com - 17/12/2014, 20:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Saleh Husin mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (17/12/2014) malam. Ia tiba ke gedung KPK menumpangi mobil dinasnya.

"Melaporkan (LHKPN). Kewajiban pejabat kan melaporkan," ujar Saleh sambil tergesa memasuki gedung KPK.

Namun, Saleh enggan menanggapi pertanyaan lain yang dilontarkan oleh wartawan. Begitu pula saat disinggung jumlah harta yang dilaporkannya kali ini.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, kedatangan Saleh diterima oleh Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan Johan sebagai Deputi Pencegahan. Ia menambahkan, KPK juga telah menyerahkan tanda terima LHKPN kepada Saleh dan akan melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut.

"Tadi sudah diserahkan tanda terima bahwa yang bersangkutan sudah menyerahkan LHKPN dan tindak lanjutnya melakukan klarifikasi dan verifikasi," ujar Johan.

Selain menyerahkan LHKPN, kata Johan, mereka juga berdiskusi terkait membangun sinergi antara Kementerian Perindustrian dan KPK dalam upaya pencegahan korupsi. "Salah satunya pembentukan unit pengendalian gratifikasi dan pelebaran kewajiban pelaporan harta kekayaan," kata Johan.

Berdasarkan data LHKPN di situs acch.kpk.go.id, Saleh terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 1 Oktober 2013. Saat itu, Saleh masih menjabat sebagai anggota DPR. Harta kekayaan yang dilaporkan sebelumnya sebesar Rp 19.294.621.779 dan utang sebesar Rp 382.558.000.

Hingga kini, sebanyak 27 menteri telah menyerahkan LHKPN. Selain Saleh, sejumlah menteri yang telah melaporkan kekayaannya adalah Menteri Perhubungan Ignasius Jonan; Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly; Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarsono Soewandi; Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago; dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Ada juga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Dwi Suryo Indroyono Soesilo; Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi; Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro; dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno.

Selain itu, ada juga Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri; Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir; Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan; Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono; serta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah AAGN Puspayoga.

Para menteri lainnya adalah Menteri Kesehatan Nila Moeloek; Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil; Menteri Pariwisata Arief Yahya; Menteri Pertanian Amran Sulaiman; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi; Menteri Sekretaris Negara Andi Widjajanto; Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo; Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo; serta Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com