Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Anggota DPR Harus Bayar Perpecahan dengan Kembalikan Kepercayaan Publik"

Kompas.com - 19/11/2014, 11:04 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Setelah DPR bersatu kembali, seluruh anggota Dewan memiliki tanggung jawab besar untuk mengembalikan kepercayaan publik. Mereka dituntut bekerja semaksimal mungkin.

"Mereka (DPR), harus bayar perpecahan itu dengan kinerja. Mereka harus berusaha mengembalikan kepercayaan publik," ujar Koordinator Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, kepada Kompas.com, Rabu (19/11/2014).

Sebastian mengatakan, tidak ada yang bisa memastikan kesepakatan damai Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat bisa menghasilkan kinerja yang optimal. Bahkan, menurut dia, bukan tidak mungkin akan kembali terjadi perpecahan ketika muncul perbedaan kepentingan nantinya.

Setidaknya, setelah dilakukan kesepakatan damai, sejumlah tugas-tugas telah menanti para anggota Dewan. Program legislasi nasional (Prolegnas), menurut Sebastian, perlu untuk segera ditentukan oleh DPR, DPD, dan pemerintah.

DPR juga perlu melakukan pembahasan kebijakan pemerintah, pembahasan undang-undang, dan melakukan fungsi pengawasan.

"DPR harus bekerja maksimal, terutama membahas kebijakan pemerintah soal kepentingan rakyat," kata Sebastian.

Terkait salah satu perjanjian damai, yakni merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 mengenai DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), menurut Sebastian, sebaiknya segera dituntaskan. Ia mengatakan, jika pembahasan revisi UU MD3 cepat diselesaikan, maka hal tersebut akan semakin mewujudkan perdamaian dua koalisi. (baca: Ini Lima Poin Kesepakatan Damai KMP dan KIH di DPR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com