Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formulir C1 Diminta Intel Kodim, KPU Anggap Bukan Pelanggaran

Kompas.com - 16/07/2014, 14:15 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum menganggap tidak ada pelanggaran yang terjadi pada kegiatan intel kodim meminta formulir C1 ke tempat-tempat pemungutan suara di Sulawesi Selatan. Komisioner KPU Ida Budhiati menganggap formulir C1 adalah dokumen yang terbuka untuk publik, sehingga tidak ada salahnya dimiliki setiap orang.

“Itu dokumen publik, sebetulnya diberikan akses yang luas kepada seluruh lapisan masyarakat, seluruh pemangku kepentingan. Jadi C1 itu bukan dokumen rahasia,” ujar Ida usai rapat koordinasi dengan Mahkamah Konstitusi di kantor MK, Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Menurut Ida, tindakan intel kodim di Sulawesi Selatan yang meminta dokumen C1 itu tidak menyalahi aturan. Namun, masalah penggunaan dari dokumen C1 itu, Ida menilai hal itu menjadi tanggung jawab dari pemilik.

“Seperti dagang pisau, bisa buat masak bisa buat bunuh orang. Jadi tergantung penggunanya, sehingga itu tanggung jawab pengguna C1. Kalau ada yang gunakan untuk kegiatan lain, maka pengguna itu yang bertanggung jawab,” ungkap Ida.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, mengungkap kejanggalan dalam tahapan rekapitulasi penghitungan hasil pemilu presiden. Ia menuturkan, oknum intelijen TNI dari Kodim mendatangi Sekretariat KPU di empat kabupaten di Sulsel, yaitu Bulukumba, Pangkep, Luwu, dan Parepare.

Oknum itu meminta dokumen formulir C1 hasil penghitungan pilpres. Kepada Tribunnews, Senin (13/7/2014), Mardiana menyebut permintaan itu sebagai "keanehan".

"Aneh saja dan tak prosedural. Ini tak biasa. Dulu waktu pileg (pemilu legislatif) tak ada yang begini ini," kata Mardiana yang sejak Minggu (13/7/2014) lalu sudah menginformasikan "keanehan" ini ke laman akun media sosial Facebook miliknya.

Mardiana menerima laporan itu dari komisioner di daerah sejak hari pencoblosan pada Rabu (9/7/2014) hingga Minggu lalu. Sebagai langkah antisipasi, KPU Sulsel sudah melaporkan temuan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel. Ketua Badan Pengawas Pemilu Sulsel HL Arumahi pun bereaksi.

"Saya sudah instruksikan, jangan dikasih. Yang berhak mendapatkan hal itu cuma Panwas dan saksi," kata Arumahi.

Arumahi juga mengungkapkan bahwa ternyata bukan hanya anggota KPU di daerah yang didatangi intelijen dan personel TNI di level kabupaten/kota. "Panwas daerah juga mengeluhkan hal tersebut ke Bawaslu provinsi," katanya.

Persetujuan Panglima Kodam VII/Wirabuana Mayjen TNI (Inf) Bachtiar mengonfirmasi permintaan dokumen hasil pilpres itu oleh aparat Kodim di teritori kerjanya. "Ya, itu atas persetujuan saya," kata Bachtiar seusai acara buka puasa bersama Pangdam VII/Wirabuana, siswa Sesko TNI, dan unsur Muspida Sulsel di kediaman resminya di Jalan Jenderal Sudirman, Ujung Pandang, Makassar, kemarin petang. Dia menjelaskan, persetujuan ke aparat Kodim itu di beberapa kabupaten di Sulsel itu semata untuk kepentingan dokumentasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com