"Sedang ditangani Panwaslu di Gunung Kidul. Tadi juga saya menyarankan panwas supaya itu didampingi mereka (guru yang mendapat surat kampanye) untuk menyelesaikan kasus itu," ujar Nelson di Bawaslu, Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Meski demikian, kata Nelson, sulit membuktikan kesalahan Prabowo pada kasus tersebut. Proses pengusutan akan dimulai dengan mencari siapa yang membuat surat itu dan meneliti apakah langsung ditandatangani oleh Prabowo atau tidak. Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi jika pihak yang diduga mengirimkan surat itu berkelit. Ia mengatakan, sebelum ada bukti, mudah bagi Prabowo untuk menyangkal surat tersebut datang darinya.
"Ini pasti pembuktiannya sulit. Paling nanti kita tanya (gurunya) 'Anda dapat ini dari mana?'. Kalau dikirim melalui pos, kita tanya (petugas kantor pos) 'siapa yang mengirim ke sini?'. Kalau dia (petugas kantor pos) jawab sudah lupa, nah bagaimana kita mengusutnya?" jelas Nelson.
Nelson menegaskan, tindakan mengirimkan surat kepada para guru ke sekolah merupakan pelanggaran kampanye karena dikirimkan ke sekolah-sekolah yang seharusnya netral dari kampanye politik.
"Tapi kalau mengirimkan surat ke alamat rumah guru, tidak masalah. Cuma, dinas yang memberitahu alamat guru, ya salah juga," kata Nelson.
Baca juga:
Ini Isi Surat Prabowo kepada Para Guru di Depok