"Pemilu di luar negeri 4 sampai 6 Juli 2014. Itu untuk menyesuaikan jadwal pemilih di luar negeri. Jadi digelar pada hari libur atau menjelang libur," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2014).
Ia mengatakan, setiap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) sudah menetapkan tanggal pemungutan suara di wilayahnya. Dia berharap, dengan penetapan hari pemungutan suara lebih awal, partisipasi pemilih di luar negeri dapat meningkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.