Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Uang 100.000 Dollar Singapura dalam Penangkapan Bupati Biak Numfor

Kompas.com - 17/06/2014, 12:54 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan uang senilai 100.000 dollar Singapura atau setara dengan Rp 943,7 juta dalam operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk, Senin (16/6/2014) malam. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, uang senilai hampir satu miliar rupiah itu terbagi dalam pecahan 10.000 dollar Singapura dan 1.000 dollar Singapura.

"Uang ini dimasukkan dalam amplop-amplop putih di dalam tas hitam," kata Johan di Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Menurut Johan, uang itu ditemukan petugas KPK di sebuah kamar di lantai tujuh Hotel Acacia, Matraman, Jakarta Timur. Kamar itu diduga sebagai lokasi serah terima uang dari pihak swasta kepada Yesaya. Tim petugas KPK juga meringkus Yesaya dalam kamar di lantai tujuh Hotel Acacia tersebut. Dia diamankan sesaat setelah diduga menerima uang dari pihak swasta berinisial TM yang juga ditangkap KPK.

Selain Yesaya dan TM, KPK meringkus Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Kabupaten Biak berinisial Y. Johan juga mengatakan, dalam operasi tangkap tangan itu, petugas KPK mengamankan mobil Mazda merah dari TM. Hingga kini, baik Yesaya, TM, maupun Y masih diperiksa KPK untuk kemudian ditentukan status hukumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com